11 Bandara Layani Rapid Test Langsung di Lokasi

0
36

Angkasa Pura Airports menyediakan layanan rapid test di bandara untuk para penumpang pesawat agar memudahkan dalam memenuhi kelengkapan dokumen ketika terbang.

Dokumen persyaratan terbang tersebut sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020.

Biaya yang dikenakan untuk rapid test sebesar Rp150.000 untuk satu kali tes dengan hasil pemeriksaan yang dapat langsung diketahui sekitar 30 menit.

Layanan rapid test ini dibuka setiap hari dengan waktu layanan beragam, antara pukul 07.00 – 15.00 waktu setempat dan 08.00 – 16.00 waktu setempat.

Lokasi Rapid Test di 11 Bandara 

1. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
2. Bandara Juanda Surabaya.
3. Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.
4. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
5. Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo (YIA).
6. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.
7. Bandara Adi Soemarmo Solo.
8. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.
9. Bandara Lombok Praya.
10. Bandara El Tari Kupang.
11. Bandara Sentani Jayapura.

“Dengan adanya layanan ini, diharapkan para calon penumpang pesawat udara dapat lebih percaya diri dan tetap merasa nyaman ketika ingin melakukan perjalanan udara,” ujar Direktur Utama Angkasa Pura Airports, Faik Fahmi.

Penyelenggaraan layanan rapid test di 11 bandara tersebut dilakukan dengan melakukan kerja sama dengan mitra klinik atau rumah sakit setempat di bawah koordinasi dan pengawasan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) setempat.

Misalnya di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Angkasa Pura Airports bekerja sama dengan Rumah Sakit Pertamina Balikpapan untuk menyediakan layanan rapid test dan PCR test.

Sedangkan di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Angkasa Pura Airports bekerja sama dengan anak perusahaan Angkasa Pura Supports dan Rumah Sakit Umum (RSU) Syifa Medika.

Protokol Kesehatan

Angkasa Pura Airports senantiasa menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di lokasi pelayanan rapid test di tiap bandara ini.

Para petugas diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum bertugas, menggunakan alat pelindung diri (APD) yang terdiri dari face shield, masker, sarung tangan, dan baju pelindung.

Selain itu area layanan rapid test juga secara rutin dilakukan disinfeksi untuk memastikan kebersihannya.

Tidak hanya para petugas yang wajib menaati protokol kesehatan, begitu juga calon peserta rapid test.

Para calon peserta diwajibkan untuk mencuci tangan dan melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area pemeriksaan.

Penggunaan masker dan penerapan physical distancing juga dilakukan di area ini.

Selanjutnya calon peserta melakukan registrasi dengan membawa kartu identitas dan mengisi formulir yang sudah disediakan.

Setelah itu, para peserta rapid test dapat melakukan pemeriksaan kesehatan dengan dokter dan pengambilan sampel darah.

Setelah selesai menjalani tes, para peserta diharap tetap berada di ruang tunggu sampai hasil rapid test keluar.

BACA:

(*)

Recomendation
apply kartu kredit via pointsgeek