Mulai 8 Juni 2020, penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line akan berlaku sejumlah aturan tambahan dalam menggunakannya.
Untuk sementara, anak-anak dan adik-adik yang berusia di bawah lima tahun (balita) akan dilarang naik KRL Commuter Line.
Sedangkan bagi orang tua yang sudah masuk kelompok lanjut usia (60+), diatur untuk menggunakan KRL hanya pada waktu-waktu di luar jam sibuk.
Aturan naik KRL ini dibuat untuk meminimalisir risiko bagi kelompok yang sangat rentan terhadap Covid-19, yaitu lanjut usia atau mereka yang telah berumur enam puluh tahun atau lebih.
Mengingat adanya potensi kepadatan pengguna KRL pada jam sibuk, maka bagi lansia hanya diizinkan untuk naik KRL pada pukul 10:00 hingga 14:00 WIB.
Sementara anak-anak balita, selain cukup berisiko dan tidak memiliki kepentingan mendesak, sementara dilarang menggunakan KRL karena pandemi Covid-19.
Namun, bila ada kepentingan yang sangat mendesak bagi balita maupun lansia untuk naik KRL ada pengecualian.
Seperti untuk mendapatkan perawatan medis rutin ke Rumah Sakit, maka dapat berkomunikasi dan menjelaskan keperluan tersebut kepada petugas di stasiun.
BACA:
- Varian Rasa Baru Starbucks Kemasan 1 Liter
- Belanja Kebutuhan di GoMart Jadi Ramah Lingkungan
- Apakah Pariwisata Internasional Sudah Kembali Normal?
- Transfer Poin Bank Jadi GarudaMiles Bonus Hingga 25.000 Miles
- 5 Keuntungan Menggunakan Aplikasi OVO
- Punya Poin Klub Bunda SGM Bisa Dapat Motor Matik
- Starbucks Card Bikin Ngopi di Coffee Shop Jadi Lebih Menguntungkan!
(*)