Bandara di Indonesia Telah Vaksinasi 64.740 Orang

0
1

Pada artikel sebelumnya, hingga 23 Juli, Sentra Vaksinasi di 15 bandara di bawah pengelolaan Angkasa Pura Airports telah melayani vaksinasi bagi 24.740 calon penumpang pesawat udara.

Jadi bila digabungkan dengan Angkasa Pura II, telah ada 64.740 orang yang divaksinasi di seluruh bandara Indonesia.

BACA: 15 Bandara di Indonesia Telah Vaksinasi 24.740 Orang

Pengelola Bandara Angkasa Pura II (AP II) juga telah memvaksinasi 40.000 orang di berbagai bandara yang dikelola perseroan.

Jumlah penumpang pesawat yang divaksinasi COVID-19 di bandara-bandara PT Angkasa Pura II (Persero) tembus 40.000 orang pada periode 3 – 22 Juli 2021.

Sejak sentra vaksinasi dibuka resmi 3 Juli, jumlah vakinasi terbanyak ada di Bandara Soekarno-Hatta yakni terhadap sekitar 26.000 orang.

Sentra vaksinasi di bandara-bandara AP II dikelola secara profesional dengan mendapat dukungan penuh dari Kementerian Kesehatan.

Selain itu, dari Pemprov, Pemda, maskapai, TNI/Polri, dan berbagai institusi lainnya, sehingga dapat dengan lancar menjalankan program vaksinasi ini.

Adapun pada hari ini, 23 Juli 2021, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melakukan peninjauan lokasi program ‘Vaksinasi di Bandara’ di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan hasil kolaborasi dari Kementerian Kesehatan, Traveloka dan AP II.

“Kolaborasi berbagai pihak seperti ini yang dibutuhkan untuk mendukung program vaksinasi nasional,” ujar Menkes.

Program ‘Vaksinasi di Bandara’ ini digelar pada 12 – 25 Juli 2021 untuk dosis pertama vaksinasi COVID-19 dan dibuka gratis bagi masyarakat umum kelompok usia 18 tahun ke atas hingga lansia.

Ditargetkan jumlah penerima vaksin dalam program kolaborasi Kemenkes, Traveloka dan AP II ini mencapai 14.000 orang pada 12 – 25 Juli.

Di dalam kesempatan yang sama, Menkes juga menyampaikan apresiasi terkait pelaksanaan vaksinasi di seluruh bandara AP II.

Termasuk juga Bandara Soekarno-Hatta yang dikelola baik dengan memanfaatkan dukungan teknologi.

President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan teknologi informasi sangat membantu operasional sentra vaksinasi di Bandara Soekarno-Hatta.

“Sentra vaksinasi Bandara Soekarno-Hatta dibuka untuk melayani jadwal penerbangan yang ada selama 24 jam, dan hingga kini telah melayani vaksinasi terhadap puluhan ribu orang.”

“Operasional sentra vaksinasi ini tidak bisa lagi dilakukan secara manual, tetapi dibutuhkan penerapan teknologi informasi untuk membuat operasional dan layanan berjalan lancar,” ujar Muhammad Awaluddin.

Muhammad Awaluddin menambahkan:

“Melalui penerapan teknologi informasi, kami membuat dashboard monitoring real time layanan vaksinasi di Soekarno-Hatta untuk melihat langsung jumlah orang yang melakukan registrasi.”

“Jumlah orang yang sudah melakukan observasi, dan informasi lainnya sehingga kami juga dapat menjaga layanan dengan memperhatikan ketersediaan vaksinasi di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan.”

AP II akan terus membuka sentra vaksinasi untuk mendukung calon penumpang pesawat dapat memenuhi protokol kesehatan yang berlaku saat ini.

Sentra vaksinasi AP II juga diharapkan dapat mendukung percepatan program vaksinasi nasional guna mewujudkan kekebalan komunal (herd community) di tengah pandemi COVID-19.

Aplikasi PeduliLindungi

Di Bandara Soekarno-Hatta, Menkes juga meninjau penerapan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor 847 Tahun 2021.

Seperti diketahui, Bandara Soekarno-Hatta telah menerapkan ketentuan di dalam SE tersebut sehingga calon penumpang pesawat tidak perlu membawa dokumen kesehatan secara fisik (kertas).

Namun cukup menunjukkan kartu vaksinasi dan surat keterangan tes COVID-19 secara digital yang ada di aplikasi PeduliLindungi.

Validasi di bandara dilakukan oleh personel KKP Kemenkes menggunakan pemindai barcode dan/atau microsite aplikasi PeduliLindungi, serta juga oleh petugas maskapai di konter check-in.

Menkes mengapresiasi AP II yang telah menerapkan ketentuan ini dan meminta agar penerapannya dilakukan konsisten.

“Penerapan agar dilakukan konsisten, dan laboratorium yang terintegrasi dengan NAR juga harus konsisten dalam mengunggah hasil tes ke aplikasi PeduliLindungi,” ujar Menkes.

Muhammad Awaluddin mengatakan AP II sangat mendukung penerapan digitalisasi dokumen kesehatan ini karena membuat validasi dilakukan tanpa kertas fisik.

“Kami mendukung SE Nomor 847/2021 sebagai adaptasi kita menghadapi pandemi COVID-19.”

“Di tengah pandemi,  dokumen kesehatan menjadi kewajiban untuk melakukan penerbangan.”

“Melalui ketentuan di dalam SE tersebut, kita bisa menunjukkan dokumen kesehatan secara paperless, dan melalui digital di aplikasi PeduliLindungi.”

“Ini dapat mempercepat proses di bandara dan yang paling penting adalah mencegah pemalsuan dokumen,” ujar Muhammad Awaluddin.

AP II saat ini dalam rangka uji coba juga telah menerapkan ketentuan digitalisasi dokumen kesehatan penumpang yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi ini di bandara-bandara lain yang dikelola perseroan.

BACA:

Recomendation
apply kartu kredit via pointsgeek