Transaksi Lebih Mudah Tanpa Bunga dengan BNI Hasanah Card

0
216

BNI Hasanah Card merupakan jawaban bagi kamu yang ingin memiliki kartu pengganti transaksi tunai dan debit dengan prinsip syariah. Dengan menggunakan 3 akad yaitu Kafalah, Ijarah dan Qard, BNI Hasanah Card memiliki sistem perhitungan biaya yang transparan, adil, dan tanpa perhitungan bunga.

Kamu juga bisa menggunakan BNI Hasanah Card untuk transaksi di seluruh dunia, lho! Biar lebih jelas, yuk simak ulasannya berikut ini!

1. Fitur-fitur BNI Hasanah Card

BNI Hasanah Card
Wall Street Journal

Kamu bisa menikmati berbagai kemudahan transaksi dengan BNI Hasanah Card, seperti transaksi di lebih dari 29 juta tempat usaha di seluruh dunia yang memasang logo MasterCard, layanan telepon 24 jam, Smartbill untuk melakukan pembayaran tagihan, dan juga Danaplus untuk transfer dana ke rekening tabungan.

Bahkan, bagi kamu pemegang BNI Hasanah Card Platinum, kamu dapat menikmati layanan executive lounge di bandara-bandara pilihan dan layanan mobile banking untuk kemudahan bertransaksi.

2. Tarif BNI Hasanah Card

BNI Hasanah Card
Via – JumaLand

Sesuai dengan prinsip syariah yang tidak membolehkan adanya bunga, maka biaya yang ada hanyalah iuran tahunan, biaya bulanan, dan biaya lainnya. BNI Hasanah Card terdiri dari 3 jenis kartu, yaitu Classic, Gold, dan Platinum. Untuk kartu jenis klasik, biaya tahunannya adalah Rp 120.000. Untuk kartu jenis Gold, biaya tahunannya adalah Rp 240.000. Terakhir, kartu jenis Platinum biaya tahunannya Rp 600.000. Kamu juga bisa dapetin gratis biaya di tahun pertama, lho!

Untuk biaya bulanan, Rp 90.000-135.000 untuk kartu Classic, Rp 180.000-675.000 untuk kartu Gold, dan Rp 900.000-20.250.000 untuk kartu Platinum. Sedangkan, biaya lain yang perlu kamu keluarkan adalah biaya penarikan tunai, biaya cetak tagihan bulanan, biaya penolakan cek atau giro, biaya salinan bukti transaksi, bill payment, biaya administrasi materai, biaya kenaikan limit, dan biaya penggantian kartu rusak.

3. Jumlah limit BNI Hasanah Card

BNI Hasanah Card
Via – Kompasiana

Jumlah limit BNI Hasanah Card juga dapat dibedakan berdasarkan masing-masing jenisnya. Untuk kartu Classic, limitnya sejumlah Rp 4.000.000-6.000.000. Untuk kartu Gold, limitnya sejumlah Rp 8.000.000-30.000.000, dan untuk kartu platinum, limitnya sejumlah Rp 40.000.000-900.000.000. Untuk kartu Classic sendiri terdapat 2 kategori limit, sedangkan untuk kartu Gold dan Platinum masing-masing terdapat 6 kategori limit.

4. Persyaratan aplikasi BNI Hasanah Card

BNI Hasanah Card
Via – BNI Syariah

Bagi kamu yang tertarik untuk memiliki BNI Hasanah Card, kamu juga perlu memenuhi kriteria yang ditentukan oleh BNI Syariah. Untuk persyaratan aplikasi, kamu harus memiliki penghasilan per tahun minimum Rp 36.000.000, berusia 21-65 tahun, dan bagi pemegang kartu tambahan boleh berusia 17-65 tahun.

Sedangkan untuk persyaratan dokumen, yang harus kamu penuhi antara lain: fotokopi kartu identitas (KTP/SIM/Paspor), bukti penghasilan, fotokopi akta pendirian/SIUP/TDP, surat izin profesi, dan NPWP.


Nah, itulah gambaran lengkap mengenai BNI Hasanah Card yang bisa kamu jadikan acuan untuk mengetahui sistem dan biaya yang diperlukan untuk transaksi dengan kartu kredit syariah satu ini. BNI Hasanah Card juga membatasi transaksi yang tidak sesuai syariah dan tidak mendukung pengeluaran yang berlebih (israf).

Kamu juga bisa cari info mengenai kartu kredit lainnya di PointsGeek! Yuk, baca-baca artikel lainnya!

Recomendation
apply kartu kredit via pointsgeek