Marak hoaks tentang dompet digital OVO yang dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun hal tersebut perlu diselediki terlebih dahulu.
Yang dicabut izinnya oleh OJK adalah OVO Finance Indonesia (OFI) bukan dompet digital OVO yang biasa digunakan sebagai alat pembayaran.
Jadi, diharapkan bila kamu menemukan berita tidak benar ini bisa menghentikan penyebaran hoaks tersebut dengan cara memberikan informasi yang benar.
Informasi tentang OVO tidak dicabut izinnya oleh OJK bisa kamu temukan di Instagram resmi @ovo_id.
Berikut Klarifikasi OVO (PT Visionet Internasional)
Menanggapi berita yang beredar terkait OFI (OVO Finance Indonesia), dengan ini kami sampaikan klarifikasi bahwa OFI tidak memiliki kaitan dan tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO (PT Visionet Internasional) yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia.
Namun, sejak awal pendirian OFI oleh OJK tersebut tidak memiliki kaitan sama sekali dengan semua lini bisnis di kelompok usaha uang elektronik OVO.
Semua operasional dan layanan uang elektronik OVO dan perusahaan-perusahaan di bawah OVO Group berlangsung seperti biasa, normal, dan tidak memiliki masalah sama sekali.
Bank BCA memiliki penukaran Reward BCA jadi Poin Alfagift yang bisa digunakan untuk memotong transaksi…
Citilink memiliki promo Festival Akhir Bulan yang hadir untuk mempermudah dan membuat hemat perancanaan liburan…
Lagu galaunya Cinta Laura di luar nalar, bikin Eri Carl & Gofar kaget? Wah, apa…
Garuda Indonesia 'GA' dan Singapore Airlines 'SIA' mengumumkan rencana untuk memasuki pengaturan usaha patungan yang…
Qantas akan menandai akhir sebuah era dengan keberangkatan salah satu jet Boeing 717 miliknya, yang…
Pada bulan April, Korean Air menerima sertifikasi Baterai Lithium Center of Excellence for Independent Validator…