Mulai 3 Maret 2021, di GetPlus kamu bisa upload struk belanja dari supermarket dan minimarket yang ada di Jabodetabek.
Kamu bisa buka fitur Scan, pilih “Upload struk sekarang”, dan poin akan diproses maksimal 7×24 jam.
untuk memudahkan kamu mengupload struk yang panjang, jangan lupa perbarui aplikasi GetPlus.
Berikut syarat dan ketetentuan untuk mendapatkan poin GetPlus dari belanja di supermarket dan minimarket:
Syarat dan kententuan
- Minimal transaksi belanja Rp30.000 dan maksimal Rp5.000.000 /hari/member
- Hanya berlaku untuk supermarket dan minimarket yang berada di wilayah Jabodetabek (info lengkap kunjungi ‘Informasi Merchant’ pada fitur SCAN)
- Member akan mendapatkan 90 poin GetPlus setiap belanja Rp30.000 dan berlaku kelipatan
- Pastikan nama, lokasi merchant, tanggal, jam transaksi, total pembelian, serta metode pembayaran pada struk terbaca dan terfoto dengan jelas
- Struk wajib diupload di aplikasi GetPlus pada hari dan tanggal yang sama dengan transaksi pembelanjaan
- Struk wajib berupa transaksi fisik asli dari minimarket dan supermarket (bukan struk digital, tulisan tangan, struk kartu debit/kredit, ataupun struk e-wallet)
- Pembayaran transaksi wajib sudah diselesaikan (closed bill)
- Pastikan struk belanja merupakan milik sendiri dan bukan milik orang lain
- Poin akan masuk ke akun GetPlus maksimal 7×24 jam setelah struk berhasil diupload
- Pihak GetPlus dapat membatalkan pemberian poin apabila ditemukan indikasi kecurangan atau transaksi yang tidak wajar.
BACA:
- Cara Mudah Top Up, Transfer, dan Tarik Saldo GoPay
- Bandara Soekarno-Hatta Terapkan eHac untuk Syarat Terbang.
- Rapid Test Antigen Kini Tersedia di 43 Stasiun Kereta Api.
- Cara Bayar Tol dan Parkir Tanpa Uang Tunai Ketika Naik GoCar.
- 4 Pantai Tersembunyi di Lombok, Wajib Masuk Bucket List 2021.
- Masa Berlaku MAPCLUB Poin Diperpanjang s/d 31 Mar 2021.