Bali telah resmi dibuka oleh pemerintah untuk turis asing atau wisatawan mancanegara yang ingin berlibur.
Namun, untuk berlibur masih terbatas 19 negara saja yang diizinkan oleh pemerintah dengan beberapa syarat yang harus dipatuhi.
Salah satu syaratnya adalah karantina selama 5 hari dengan biaya sendiri ketika datang ke Indonesia.
BACA: Karantina Kedatangan Luar Negeri Jadi 5 Hari
Mau tahu apa syarat untuk berlibur ke Bali bagi turis asing, lihat di bawah ini ya:
Syarat Perjalanan Wisatawan Mancanegara ke Bali
Berikut 19 Negara yang bisa masuk Bali, seperti dilansir media sosial @Kemenparekraf.ri:
Transaksi di ATM terkadang membuat orang bisa tertipu dengan berbagai tindak jahat orang yang tidak…
GoClub memberikan bonus diskon untuk transaksi di GoFood dan GoRide menggunakan GoPay berupa voucher. Sebagai…
GetPlus memiliki promo yang memberikan bonus poin untuk transaksi kamu di Kota Kasablanka. Kamu bisa…
Boeing 747 membawa pesawat luar angkasa atau ulang-alik NASA di bagian punggungnya. Boeing 747 adalah…
Untuk merayakan pembukaan kembali perbatasan Australia bulan depan, Qantas hari ini menjual kursi penghargaannya dengan…
Bank DBS memiliki promo yang memberikan voucher belanja untuk transaksi di Ranch Market menggunakan kartu…