Daftar Museum di DKI Jakarta yang Sudah Kembali Buka

0
214

DKI Jakarta tengah melalui PSBB masa transisi dan beberapa kegiatan pun telah dilakukan kembali. Salah satunya adalah Museum di DKI Jakarta yang sudah dibuka kembali.

Museum-museum yang dikelola oleh Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta telah membuka kembali pintu pengunjung sejak 8 Juni 2020. Namun, protokol kesehatan tetap dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Kebijakan yang ditetapkan di setiap museum pun dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 dan Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Nomor 548 Tahun 2020 tentang Ketentuan Operasional Museum Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Berikut daftar museum di DKI Jakarta yang dibuka kembali:

  • Museum Sejarah Jakarta

Lokasi museum berada di Jalan Taman Fatahillah No.1, Pinangsia, Kec. Taman Sari, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11110.

  • Museum Taman Prasasti

Lokasi museum berada di Jl. Tanah Abang I No.1, RT.11/RW.8, Petojo Sel., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10160

  • Museum MH. Thamrin

Museum ini berada di Jl. Kenari 2 No.15, Kenari, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10430

  • Taman Ismail Mardzuki 

Lokasinya berada di Jl. Cikini Raya No.73, RT.8/RW.2, Cikini, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10330

  • Museum Seni Rupa dan Keramik

Lokasinya berada di Jl. Pos Kota No.2, Pinangsia, Kec. Taman Sari, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11110

  • Kawasan Perkampungan Budaya Betawi

Alamat lengkapnya di Jl. Moch Kahfi II, RT.13/RW.8, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

Museum di DKI Jakarta lainnya adalah:

  • Museum Tekstil
  • Museum Wayang
  • Museum Bahari
  • Museum Joang 45
  • Taman Benyamin Suaeb

Untuk berkunjung ke museum tersebut, kamu harus mengetahui protokol umum yang diberlakukan yaitu:

  1. Jaga Jarak
  2. Menggunakan masker
  3. Pengecekan suhu tubuh
  4. Pembatasan jam kunjungan (Selasa – Minggu pukul 09.00 – 15.00 WIB)
  5. Pembatasan pengunjung 50%

Jika ada rencana untuk berkunjungke Museum di DKI Jakarta, pastikan mematuhi syarat di atas ya.

Baca artikel lainnya dengan mengunjungi Pointsgeek.id

BACA:

(*)

Recomendation
apply kartu kredit via pointsgeek