Headline

Dapat Vaksin Dari Luar Negeri, Ini Cara Daftar di Aplikasi PeduliLindungi

Share

Kementerian Kesehatan meluncurkan fitur baru pada aplikasi PeduliLindungi untuk WNI dan WNA.

Fitur ini dibuat agar warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang menerima vaksinasi Covid-19 di luar negeri bisa memperoleh Kartu Verifikasi Vaksinasi Non-Indonesia (VNI).

Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji, mengatakan:

“Hari ini kami akan memperkenalkan bagaimana para WNI, terus kemudian juga nanti itu WNA bisa mengakses PeduliLindungi walaupun sertifikat vaksinnya bukan diperoleh di Indonesia.”

Penambahan fitur itu, menurut Setiaji, ditujukan untuk memudahkan verifikasi bagi WNI maupun WNA yang sudah mendapatkan vaksinasi di luar negeri.

“Jadi kami sudah menyiapkan website dengan alamat vaksinln.dto.kemkes.go.id untuk para WNI maupun WNA untuk mendaftarkan dan kemudian nanti akan kita verifikasi,” ujarnya.

Gambar: Kominfo.

Adapun prodesur untuk memperoleh Kartu Verifikasi VNI tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Pendaftaran WNA atau WNI yang divaksinasi di luar negeri mengakses laman vaksinln.dto.kemkes.go.id, kemudian melakukan pendaftaran dan mengajukan verifikasi sertifikat.
  2. Verifikasi Kemenkes akan melakukan melakukan verifikasi data vaksinasi WNI, sedangkan untuk WNA akan diverifikasi oleh kedutaan masing-masing. “Untuk WNA, kami bersama Kemenlu, bekerja sama juga nanti, akan melakukan koordinasi dengan kedutaan masing-masing, sehingga sertifikat vaksin yang bukan dari Indonesia ini akan diverifikasi oleh kedutaan masing-masing,” terang Setiaji.
  3. Persetujuan Hasil verifikasi akan dikirimkan melalui surat elektronik. “Setelah diverifikasi hasilnya akan dikonfirmasi melalui email yang sudah didaftarkan di website tersebut, kurang lebih maksimal tiga hari kerja,” ujar Setiaji.
  4. Pengakuan/Klaim WNI atau WNA yang bersangkutan harus mendaftar dan login ke dalam aplikasi PeduliLindungi agar dapat mengecek status vaksinasi dan mendapatkan kartu verifikasi VNI. “Harus diklaim, masuk ke dalam PeduliLindungi untuk melengkapi ataupun mengklaim sertifikat vaksin. Nanti muncul setelah ini diverifikasi,” jelas Setiaji.
  5. Check In WNA dan WNI yang bersangkutan dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan scan QR code di berbagai tempat aktivitas masyarakat, seperti mal, penerbangan, dan lain-lain.

Setiaji mengharapkan keberadaan fitur ini para penerima vaksinasi di luar negeri dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk mengakses fasilitas publik.

“Dengan adanya seperti ini kita juga bisa memastikan bahwa yang masuk ataupun juga yang melakukan pergerakan/mobilitas di Indonesia bisa terjaga secara protokol kesehatan maupun juga secara skrining dan lain sebagainya,” ungkapnya.

BACA:

Irfan Laskito

Editor

Disqus Comments Loading...

Recent Posts

Festival Tukar Tambah Tokopedia Diskon s/d Rp5 Juta Pakai BCA

Bank BCA memiliki program 'Festival Tukar Tambah Tokopedia' yang memberikan diskon untuk tukar elektronik menggunakan…

49 seconds ago

Garuda Indonesia September End Deal Diskon 30% s/d 3 Okt

Garuda Indonesia memiliki promo 'September End Deal' yang memberikan diskon untuk tiket. Kamu bisa mendapatkan…

16 mins ago

Citilink ‘Festival Akhir Bulan’ September 2021

Citilink memiliki promo 'Festival Akhir Bulan' yang memberikan diskon untuk tiket penerbangan. Kamu bisa mendapatkan…

15 hours ago

Rekomendasi Tempat Piknik yang Lagi Hits

Piknik bisa menjadi alternatif kegiatan yang menyenangkan saat liburan, terutama buat kamu yang sudah jenuh…

18 hours ago

Boeing: China Butuh 8.700 Pesawat Baru Pada Tahun 2040

Boeing memperkirakan bahwa maskapai penerbangan China akan membutuhkan 8.700 pesawat baru pada tahun 2040, senilai…

19 hours ago

Ketika Herjunot Ali Ketemu Luna Maya Pertama Kali, Jodoh?

Ketika Herjunot Ali Ketemu Luna Maya Pertama Kali, Jodoh? Wah gimana perasaan mereka berdua ya?…

1 day ago