Kementerian Kesehatan meluncurkan fitur baru pada aplikasi PeduliLindungi untuk WNI dan WNA.
Fitur ini dibuat agar warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang menerima vaksinasi Covid-19 di luar negeri bisa memperoleh Kartu Verifikasi Vaksinasi Non-Indonesia (VNI).
Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji, mengatakan:
“Hari ini kami akan memperkenalkan bagaimana para WNI, terus kemudian juga nanti itu WNA bisa mengakses PeduliLindungi walaupun sertifikat vaksinnya bukan diperoleh di Indonesia.”
Penambahan fitur itu, menurut Setiaji, ditujukan untuk memudahkan verifikasi bagi WNI maupun WNA yang sudah mendapatkan vaksinasi di luar negeri.
“Jadi kami sudah menyiapkan website dengan alamat vaksinln.dto.kemkes.go.id untuk para WNI maupun WNA untuk mendaftarkan dan kemudian nanti akan kita verifikasi,” ujarnya.
Setiaji mengharapkan keberadaan fitur ini para penerima vaksinasi di luar negeri dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk mengakses fasilitas publik.
“Dengan adanya seperti ini kita juga bisa memastikan bahwa yang masuk ataupun juga yang melakukan pergerakan/mobilitas di Indonesia bisa terjaga secara protokol kesehatan maupun juga secara skrining dan lain sebagainya,” ungkapnya.
BACA:
Bank BCA memiliki program 'Festival Tukar Tambah Tokopedia' yang memberikan diskon untuk tukar elektronik menggunakan…
Garuda Indonesia memiliki promo 'September End Deal' yang memberikan diskon untuk tiket. Kamu bisa mendapatkan…
Citilink memiliki promo 'Festival Akhir Bulan' yang memberikan diskon untuk tiket penerbangan. Kamu bisa mendapatkan…
Piknik bisa menjadi alternatif kegiatan yang menyenangkan saat liburan, terutama buat kamu yang sudah jenuh…
Boeing memperkirakan bahwa maskapai penerbangan China akan membutuhkan 8.700 pesawat baru pada tahun 2040, senilai…
Ketika Herjunot Ali Ketemu Luna Maya Pertama Kali, Jodoh? Wah gimana perasaan mereka berdua ya?…