Airlines

Diskon 10% Prepaid Excess Bagasi Garuda Indonesia

Share

Garuda Indonesia memiliki promo yang memberikan diskon untuk Prepaid Excess bagasi dengan membeli lebih awal.

Prepaid excess bagasi ini bisa Anda beli di Kantor Penjualan Garuda Indonesia, website atau mobile app Garuda Indonesia maksimum 24 jam sebelum keberangkatan.

Khusus untuk pembelian melalui website atau mobile app Garuda Indonesia, pembelian pre-paid excess bagasi harus dilakukan bersamaan dengan pembelian tiket pesawat.

Untuk mendapatkan diskonnya, lihat syarat dan ketentuannya di bawah ini:

Syarat dan ketentuan

  • Barang/bagasi yang diperkenankan dan tidak diperkenankan untuk dibawa mengikuti ketentuan bagasi pada saat check-in yang dikeluarkan oleh Garuda Indonesia.
  • Paket prepaid baggage tersedia dalam 8 (delapan) paket :
    5 kg ; 10 kg ; 15 kg ; 20 kg ; 25 kg ; 30 kg ; 35 kg ; 40 kg.
  • Satu penumpang per-sektor hanya diperkenankan untuk membeli 1 paket saja.
  • Berlaku untuk tiket Garuda Indonesia dengan rute domestik dan Internasional.
  • Tidak berlaku untuk penerbangan interline ticket (codeshare) dengan maskapai lain.
  • Jika terjadi perbedaan / selisih antara Prepaid Baggage yg sudah dibeli dengan Actual Checked Baggage on board, maka selisih tidak dapat dikembalikan.

Perubahan dan Pengembalian Biaya untuk Pembelian Bagasi di Muka (Prepaid Excess Baggage)

  • Denda sebesar 25% dari Tarif Dasar Prepaid Excess Baggage akan diterapkan untuk Pengembalian Biaya; kecuali untuk perubahan rute dan penerbitan kembali.
  • Pengembalian biaya tidak berlaku bagi EMD Prepaid Excess Baggage yang telah digunakan sebagian.
  • Pengembalian biaya atas Prepaid Excess Baggage yang belum digunakan harus diajukan minimal 7 (tujuh) hari sebelum tanggal keberangkatan.
  • Apabila terdapat selisih antara Prepaid Excess Baggage yang sudah dibayar dengan Jumlah Bagasi Aktual di Lapangan, maka Pengembalian Biaya tidak diperbolehkan.
  • Kondisi Perubahan Rute:
    • Apabila Tarif Baru atas Prepaid Excess Baggage lebih rendah daripada Tarif awal, maka Pengembalian Biaya atas nilai selisihnya tidak diperbolehkan
    • Apabila Tarif Baru atas Prepaid Excess Baggage lebih tinggi daripada Tarif awal, maka biaya tambahan diterapkan.
  • Biaya Pengembalian Sepenuhnya akan diberlakukan atas EMD yang tidak dipergunakan karena alasan yang disebabkan oleh maskapai, sebagai berikut :
    • Pembatalan Penerbangan
    • Perubahan Jadwal Penerbangan
    • Kegagalan dalam reakomodasi
    • Pengangkutan penumpang berlebih atau kurang dari kapasitas
    • Diturunkan dari Pesawat
    • Tidak mampu menunjukkan pada penerbangan lanjutan
    • Alasan Keselamatan atau Hukum
    • Bencana Alam
  • Pengembalian Biaya atas EMD Prepaid Excess Baggage dapat dilakukan di Kantor Penjualan di Airport (ATO) atau Kantor Penjualan di Kota (CTO).
  • Penerbitan EMD yang dilakukan di Agen Perjalanan selain Kantor Penjualan Garuda Indonesia, proses Pengembalian Biaya sesuai dokumen terdapat di :
    • Tiket Penumpang dilakukan di Kantor dimana tiket diterbitkan
    • EMD Prepaid Excess Baggage dilakukan di Kantor Penjualan Garuda.

BACA:

Irfan Laskito

Editor

Disqus Comments Loading...

Recent Posts

Tukar Poin Xtra CIMB Niaga Jadi MAPCLUB Poin s/d 31 Agu 2021

Bank CIMB Niaga memiliki penukaran Poin Xtra jadi MAPCLUB Poin yang bisa membuat kamu belanja…

2 hours ago

Golden Circle Shangri-La Kasih Dobel Award Points s/d 31 Agu 2021

Shangri-La Hotel memiliki program loyalitas Golden Circle 'GC' yang memberikan Award Points untuk kamu menginap…

3 hours ago

Promo Kemerdekaan GoMart Gratis Ongkir 1-31 Agustus 2021

Salah satu fitur yang ada di Gojek memberikan gratis ongkos kirim 'ongkir' untuk kamu yang…

3 hours ago

Pizza & Cookie Anti Ribet ala Patricia Panigoro

Pada episode 4 TS Momma Patz, Patricia Panigoro akan berbagi salah satu resep favoritenya dan…

1 day ago

Kereta Bandara Jakarta dan Medan Setop 1-31 Agustus 2021

Dalam mendukung pemerintah mengurangi penyebaran COVID-19, Kereta Bandara menghentikan operasional kembali mulai 1 Agustus 2021.…

1 day ago

Arab Saudi Larang Warga Tidak Divaksin untuk Terbang?

Semua maskapai yang berbasis di Arab Saudi telah menerima arahan dari Otoritas Umum Penerbangan Sipil…

2 days ago