Indonesia Juga Kandangkan Boeing 737 MAX 8

0
6

Dalam siaran persnya pada Senin 11 Maret 2019, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana Pramesti mulai hari ini melarang Boeing 737 MAX 8 untuk terbang.

Langkah ini diambil setelah Ethiopian Airlines menggunakan pesawat yang sama jatuh tak lama setelah lepas landas pada hari Minggu lalu.

“Pemerintah akan melakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara (temporary grounded) untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang (airworthy).”

Inspeksi akan dimulai secepatnya mulai Selasa 12 Maret 2019. Apabila ditemukan masalah pada saat inspeksi, maka pesawat tersebut akan dilarang terbang sampai dinyatakan selesai oleh inspektur penerbangan.

BACA: [VIDEO] Kursi Terbaru Kelas Ekonomi Qatar Airways
BACA: Keuntungan Menjadi Anggota LoyalTIX Program Loyalitas dari TIX ID

Menurut Polana, Indonesia sudah melakukan pengawasan sejak Boeing 737 MAX 8 yang dioperasikan Lion Air mengalami kecelakaan di Laut Jawa dan menewaskan 189 orang, Oktober 2018 lalu.

“Pemerintah terus berkomunikasi dengan Federal Aviation Administration (FAA), untuk memberikan jaminan bahwa seluruh pesawat Boeing 737 MAX 8 yang beroperasi di Indonesia laik terbang,” ujar Polana.

Di Indonesia, pesawat ini dioperasikan oleh PT Garuda Indonesia sebanyak 1 unit dan PT Lion Air sebanyak 10 unit.

Sebelumnya, China juga mengandangkan seluruh pesawat Boeing tipe ini yang beroperasi di negaranya. “China Kandangkan Pesawat Boeing 737 MAX”. 

Mau tahu tentang points-hacking dan artikel lainnya, simak terus di PointsGeek!

 

 

Recomendation
apply kartu kredit via pointsgeek