Ini Syarat Masuk ke Korea Selatan di Masa COVID-19

1
330

Di masa pandemi ini banyak negara di dunia yang membatasi traveler untuk datang, namun terdapat pengecualian atau dengan syarat untuk beberapa orang yang ingin masuk ke Korea Selatan.

Korea Selatan mengizinkan traveler untuk masuk ke negaranya namun dengan syarat dan ketentuan. Berikut informasinya dilansir laman Cathay Pacific:

Batasan yang perlu diketahui

Penumpang yang memenuhi satu atau lebih kriteria berikut tidak diizinkan memasuki Korea Selatan:

  • Bepergian dengan paspor Republik Rakyat Tiongkok yang mencantumkan provinsi Hubei sebagai tempat masalah.
  • Bepergian dengan segala jenis visa yang dikeluarkan oleh Konsulat Korea di Wuhan.
  • Telah mengunjungi provinsi Hubei dalam 14 hari terakhir.
  • Warga negara Jepang yang tidak memegang visa Korea dikeluarkan pada atau setelah 9 Maret 2020.

Pengecualian pembatasan masuk

  • Warga negara Korea Selatan, penduduk tetap, pasangan dan anggota keluarga langsung diizinkan untuk masuk

Persyaratan masuk tambahan

Semua penumpang yang bepergian dari Hong Kong atau Makau harus bepergian dengan telepon seluler yang berfungsi dan nomor telepon yang dapat dihubungi (nomor hotel tidak diterima).

Pada saat kedatangan, petugas karantina atau imigrasi setempat akan memverifikasi nomor kontak penumpang.

Jika proses verifikasi tidak berhasil, penumpang akan ditolak masuk ke Korea Selatan.

Tindakan karantina

  • Semua penumpang yang tiba di Korea Selatan harus menjalani karantina selama 14 hari setelah masuk.
  • Orang asing dengan visa jangka pendek atau tanpa tempat tinggal domestik dikenai karantina di fasilitas pemerintah, dengan biaya sebesar KRW 1.400.000 atau sekitar Rp16 juta.
  • Semua penumpang harus menginstal “aplikasi Self-Diagnosis Mobile” saat memasuki Korea.

Pembatasan visa

  • Program visa untuk pemegang paspor dan penumpang Indonesia yang bepergian ke Jeju (CJU) dengan paspor Republik Rakyat Tiongkok telah ditangguhkan.
  • Visa yang dikeluarkan pada atau sebelum 5 April 2020 tidak lagi berlaku.
  • Pembebasan visa untuk paspor normal untuk sementara ditangguhkan, kecuali untuk penumpang yang bepergian dengan Kartu Perjalanan Bisnis APEC.

Itulah beberapa syarat dan ketentuan yang perlu kamu jalani jika ingin datang ke Korea Selatan.

Namun, untuk warga negara Indonesia yang akan pergi ke Korea Selatan harus melihat peraturan pemerintah setempat tentang batasan perjalanan.

Jangan sampai kamu terlantar karena tidak bisa masuk ke Korea Selatan ya. Cek dahulu peraturannya di situs resmi miliki pemerintah.

BACA:

(*)

Recomendation
apply kartu kredit via pointsgeek