KAI Operasikan KLB Mulai 12-31 Mei 2020

0
46

Kereta Api Indonesia “KAI” mengoperasikan enam perjalanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) dengan penjualan tiket dimulai hari ini, tanggal 11 Mei 2020.

Pengoperasian KLB ini dikhususkan hanya untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah dan bukan dalam rangka Angkutan Mudik Idul Fitri 1441 H.

Atau sesuai dengan edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020.

Berikut alur pemesanan tiket untuk Kereta Api Luar Biasa:

Alur Pemesanan Tiket

  • Tiket dijual mulai Hari Senin, 11 Mei 2020 di loket stasiun keberangkatan penumpang.
  • Melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas COVID-19.
  • Pemesanan dan pembelian tiket dilakukan H-7 keberangkatan, oleh penumpang yang bersangkutan dan tidak dapat diwakilkan.
  • Calon penumpang melapor ke Posko Gugus Tugas COVID-19 yang tersedia di stasiun penjualan tiket untuk menyerahkan berkas.
  • Jika sudah diverifikasi, calon penumpang calon penumpang akan mendapatkan surat izin dari Satgas COVID-19 dua rangkap.
  • Lembar pertama diberikan ke petugas loket pada saat membeli tiket dan lembar kedua ditujukan kepada petugas pada saat boarding.
  • Surat izin tersebut berlaku hanya untuk satu kali perjalanan.
  • Penumpang wajib menggunakan masker, bersuhu tubuh di bawah 38 derajat celcius, membawa tiket, identitas asli, serta surat izi dari Satgas Covid-19.

Rute KLB

  • Gambir – Cirebon – Semarang Tawang – Surabaya Pasar Turi.
  • Gambir – Yogyakarta – Solo Balapan – Surabaya Pasar Turi.
  • Bandung – Yogyakarta – Madiun – Surabaya Pasar Turi.

Tersedia kapasitas kursi sebanyak 198 tempat duduk (50%), dengan rangkaian kereta 3 eksekutif dan 3 ekonomi.

Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp630.000 dan Ekonomi Rp440.000.

Jadwal KAI KLB

Kereta KLB

Untuk kamu yang tetap harus bepergian, agar menyiapkan beberapa dokumen dan sarana pendukung agar ketika ingin berangkat tidak ada masalah yang terjadi dilapangan.

BACA:

(*)

Recomendation
apply kartu kredit via pointsgeek