Kebijakan Baru MRT Jakarta 14 September 2020

0
17

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku mulai hari ini, Senin 14 September 2020. Kebijakan baru MRT mengenai jam operasionalnya.

MRT pun memberlakukan protokol kesehatan ketat di seluruh area, baik di dalam kereta hingga di area stasiun. Informasi mengenai kebijakan baru jam operasional MRT ini kami kutip langsung dari Instagram resminya @mrtjakarta.

Pada hari ini, MRT Jakarta beroperasi pukul 05.00-22.00 WIB. Untuk selang waktu adalah 5 menit di jam sibuk dan 10 menit di jam normal.

13 Stasiun MRT Jakarta beroperasi normal dengan pembatasan jumlah penumpang di dalam kereta.

Para penumpang wajib menggunakan masker dan menjaga jarak baik di stasiun maupun di dalam kereta.

MRT pun mengimbau penumpang untuk senantiasai menjaga personal hygiene dengan mencuci tangan dengan air dan sabun, dapat juga membawa hand sanitizer selama beraktivitas.

Kebijakan baru MRT tersebut dibuat demi mendukung kegiatan-kegiatan esensial yg masih berjalan. Untuk informasi selanjutnya pantau terus media sosial MRT Jakarta.

Baca artikel lainnya kunjungi Pointsgeek.id

BACA JUGA:

Recomendation
apply kartu kredit via pointsgeek