Kementerian Perhubungan mengubah peraturan atau syarat masuk WNI dan WNA yang masuk lewat bandara Soekarno Hatta.
Sebelumnya, masuk Indonesia hanya melalui beberapa bandara pilihan tanpa ada Soekarno Hatta, kini Bandara Internasional Soekarno Hatta bisa menerima WNI dan WNA dari luar negeri.
“Pelaku wisata hanya dapat melalui Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai-Bali, Bandar Udara Hang Nadim-Batam, dan Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah-Tanjung Pinang.”
Untuk informasi artikel sebelumnya tentang peraturan masuk Bandara Soekarno Hatta untuk WNI dan WNA, lihat lebih lengkap di artikel bawah ini:
BACA: WNI & WNA Dari Luar Negeri Tidak Bisa Masuk Soekarno Hatta
Dengan SE No.11 Tahun 2022, Kemenhub mengoreksi bahwa WNI atau WNA pelaku perjalanan luar negeri dapat melalui bandara yang disebutkan dan juga bisa melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Dengan demikian pelaku perjalanan luar negeri untuk kepentingan wisata juga dapat melalui Bandara Soekarno Hatta.
Jadi para pelaku perjalanan internasional WNI dan WNA tidak perlu khawatir dengan berita sebelumnya yang telah tanyang di berbagai media.
Dompet digital GoPay memiliki promo yang memberikan diskon untuk belanja berbagai macam produk di Zalora.…
Kereta Api Indonesia 'KAI' tetap mengoperasikan kereta api sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan 'prokes' dari…
Dompet digital LinkAja memiliki promo yang memberikan diskon untuk transaksi di Miniso menggunakan LinkAja. Kamu…
Dompet digital DANA memiliki promo yang memberikan cashback untuk transaksi di AppStore menggunakan DANA. Kamu…
Program loyalitas dari Emirates, Emirates Skywards memberikan perpanjangan Status dan Masa Berlaku Miles untuk kamu…
Bank Mandiri memiliki promo yang memberikan bonus voucher GrabFood atau cashback untuk transaksi cicilan menggunakan…