Setiap penumpang yang datang dari luar negeri atau bepergian di wilayah domestik diharuskan mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan atau Electronic Health Alert Card (E-HAC) dari Kementerian Kesehatan RI.
Electronic Health Alert Card (E-HAC) adalah Kartu Kewaspadaan Kesehatan versi modern dari kartu manual yang sempat digunakan sebelumnya.
E-Hac berfungsi untuk pengawasan traveler yang datang dari daerah terjangkit baik internasional maupun domestik.
Sekarang ini pengisian secara manual sudah tidak dapat dilakukan, untuk dapat menggunakan E-HAC kamu dapat mengaksesnya melalui:
- Website resmi Kementerian Kesehatan RI
- Menginstall aplikasi E-HAC di smartphone Anda yang dapat di unduh di:
• Android Play Store
• Apple App Store
Pengisian E-HAC dapat dilakukan sebelum melakukan perjalanan yaitu pada saat proses keberangkatan atau proses kedatangan sebelum penumpang melalui titik pemeriksaan KKP.
Verifikasi dan Validasi Surat Kesehatan
Untuk penerbangan domestik, di beberapa bandara penumpang diwajibkan melalui proses verifikasi dan validasi Surat Kesehatan Bebas COVID-19 oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan atau otoritas setempat.
Untuk penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), proses verifikasi dan validasi dilakukan di Kantor Kesehatan Pelabuhan Soekarno-Hatta yang ada di Gate 3 gedung Terminal 3.
BACA:
- Yuk, Kenali Keuntungan yang Bisa Kamu Raih dengan Mega Reward!
- 3 Cara Menukarkan BNI Reward Points
- Cara Mudah Top Up, Transfer, dan Tarik Saldo GoPay
- 5 Keuntungan Menggunakan Aplikasi OVO
- Mau Voucher Dekoruma Rp150.000 Seharga 30.000 GoPay?
(*)