Manfaat Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (E-HAC) untuk Terbang

0
15

Setiap penumpang yang datang dari luar negeri atau bepergian di wilayah domestik diharuskan mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan atau Electronic Health Alert Card (E-HAC) dari Kementerian Kesehatan RI.

Electronic Health Alert Card (E-HAC) adalah Kartu Kewaspadaan Kesehatan versi modern dari kartu manual yang sempat digunakan sebelumnya.

E-Hac berfungsi untuk pengawasan traveler yang datang dari daerah terjangkit baik internasional maupun domestik.

Sekarang ini pengisian secara manual sudah tidak dapat dilakukan, untuk dapat menggunakan E-HAC kamu dapat mengaksesnya melalui:

Pengisian E-HAC dapat dilakukan sebelum melakukan perjalanan yaitu pada saat proses keberangkatan atau proses kedatangan sebelum penumpang melalui titik pemeriksaan KKP.

Verifikasi dan Validasi Surat Kesehatan

Untuk penerbangan domestik, di beberapa bandara penumpang diwajibkan melalui proses verifikasi dan validasi Surat Kesehatan Bebas COVID-19 oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan atau otoritas setempat.

Untuk penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), proses verifikasi dan validasi dilakukan di Kantor Kesehatan Pelabuhan Soekarno-Hatta yang ada di Gate 3 gedung Terminal 3.

BACA:

(*)

Recomendation
apply kartu kredit via pointsgeek