Headline

Mulai Hari Ini, Tarif Rapid Tes Antigen di Stasiun Rp45.000

Share

Kereta Api Indonesia ‘KAI’ menerapkan tarif baru untuk layanan Rapid Test Antigen di Stasiun.

Dari sebelumnya Rp85.000 menjadi Rp45.000 untuk setiap pemeriksaan.

Tarif baru ini berlaku mulai hari ini, 24 September 2021 di 64 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen.

“Penyesuaian tarif merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

KAI menyediakan fasilitas Rapid Test Antigen di stasiun dengan harga terjangkau bagi para calon pelanggan yang ingin melengkapi persyaratan naik kereta api Jarak Jauh.

Hadirnya layanan Rapid Test Antigen di stasiun merupakan hasil Sinergi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia.

Melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo, Indofarma melalui anak usahanya yaitu Farmalab, serta pihak-pihak lainnya.

Adapun daftar stasiun yang melayani pemeriksaan Rapid Tes Antigen adalah:

  • Gambir,
  • Pasar Senen,
  • Bekasi,
  • Cikampek,
  • Karawang,
  • Bandung,
  • Kiaracondong,
  • Tasikmalaya,
  • Banjar,
  • Cimahi,
  • Cirebon,
  • Cirebon Prujakan,
  • Jatibarang,
  • Brebes,
  • Semarang Poncol,
  • Semarang Tawang,
  • Tegal, Pekalongan,
  • Cepu,
  • Purwokerto,
  • Kroya,
  • Kutoarjo,
  • Kebumen,
  • Sidareja,
  • Gombong,
  • Yogyakarta,
  • Lempuyangan,
  • Solo Balapan,
  • Klaten,
  • Purwosari,
  • Wates,
  • Madiun,
  • Blitar,
  • Jombang,
  • Kediri,
  • Kertosono,
  • Tulungagung,
  • Nganjuk,
  • Surabaya Gubeng,
  • Surabaya Pasar Turi,
  • Malang, Sidoarjo,
  • Mojokerto,
  • Bojonegoro,
  • Lamongan,
  • Jember,
  • Ketapang,
  • Banyuwangi,
  • Rogojampi,
  • Probolinggo,
  • Kalisetail,
  • Medan,
  • Kisaran,
  • Tanjung Balai,
  • Kertapati,
  • Lahat,
  • Lubuk Linggau,
  • Prabumulih,
  • Muara Enim,
  • Tebing Tinggi,
  • Tanjungkarang,
  • Martapura,
  • Kotabumi, dan
  • Baturaja.

Untuk dapat melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas.

“Sejak dibuka pada 21 Desember 2020 sampai dengan 21 September 2021, KAI telah melayani 1.043.582 peserta Rapid Test Antigen di Stasiun,” ujar Joni.

Sesuai SE Kemenhub No 69 Th 2021, pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Pelanggan juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan.

KAI telah mengintegrasikan sistem boarding KAI dan aplikasi Peduli Lindungi sehingga data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan akan otomatis muncul pada layar komputer petugas.

Integrasi ini bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.

Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter.

Dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Untuk naik kereta api, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Pelanggan diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Joni menegaskan, KAI berkomitmen untuk memastikan seluruh pelanggan KA Jarak Jauh telah memenuhi persyaratan yang telah diatur pemerintah.

Jika ada yang tidak sesuai maka dilarang naik kereta api dan tiket akan dibatalkan dan bea akan dikembalikan 100%

Kereta Api merupakan moda transportasi yang mengutamakan keselamatan, memastikan pelanggan dalam kondisi aman dan sehat, serta konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat.

“KAI mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan screening deteksi Covid-19 pada moda transportasi Kereta Api guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutup Joni.

BACA:

Irfan Laskito

Editor

Disqus Comments Loading...

Recent Posts

Diskon Rp2 Juta Tiket Garuda Indonesia di DBS Travel Deals

Beli tiket di aplikasi Fly Garuda dan www.garuda-indonesia.com dengan Kartu Kredit digibank. Kamu bisa mendapatkan diskon dengan…

7 hours ago

Diskon 10% Produk Tagihan di Traveloka s/d 30 Sep 2021

Salah satu aplikasi super di Indonesia, Traveloka memiliki promo diskon untuk kamu yang membayar tagihan…

7 hours ago

AirAsia: Penerbangan Internasional Akan Bangkit Dalam Waktu Dekat

AirAsia yakin akan kebangkitan penerbangan atau perjalanan antarnegara bagian dan internasional dalam waktu dekat. Hal…

8 hours ago

Top Up Starbucks Card Pakai Debit BCA Ekstra Minuman Tall

Gerai kopi Starbucks memiliki promo yang memberikan ekstra minuman untuk Top Up Starbucks Card menggunakan…

8 hours ago

Cathay Gunakan Bahan Bakar Rendah Emisi di Tahun 2030

Cathay Pacific berkomitmen untuk menggunakan Bahan Bakar Penerbangan Berkelanjutan untuk 10% dari total konsumsi bahan…

1 day ago

UN1TY Bakal Collabs dengan BTS dan Blackpink?

UN1TY bakal collabs dengan BTS dan Blackpink? Luna & Marianne support banget! Kira-kira akan terwujud…

1 day ago