Pengusaha Kuliner di Bali Sudah Terapkan CHSE?

0
0

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajak pelaku usaha sektor kuliner di Bali melaksanakan penerapan protokol CHSE.

CHSE (Clean, Health, Safety, Environment), yaitu kebersihan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan hidup.

Tujuan menerapkan CHSE, agar pelaku usaha di sektor kuliner bisa tetap produktif dan membuat rasa aman konsumen di tengah pandemi COVID-19.

Kemenparekraf/Baparekraf, Ari Juliano, dalam acara MASAMO dan penerapan CHSE di bidang kuliner yang diselenggarakan di Bali, mengatakan industri kuliner menjadi salah satu subsektor unggulan dalam peningkatan ekonomi.”

“Oleh karena itu, penting bagi pelaku usaha kuliner untuk menerapkan protokol CHSE di masa pandemi COVID-19, agar menimbulkan rasa aman dan percaya konsumen untuk membeli produk.”

Panduan Teknis

Kemenparekraf pun telah mengeluarkan panduan teknis pelaksanaan protokol CHSE untuk bidang pariwisata, termasuk usaha kuliner, yang dapat diterapkan oleh pelaku usaha kuliner seperti rumah makan dan restoran.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, mengatakan protokol CHSE yang dapat dilakukan oleh para pelaku usaha kuliner yaitu dengan menjaga kebersihan baik dari segi tempat, peralatan, bahan makanan, hingga dari sisi pengolahannya.

Sarannya adalah saat membuka restoran atau rumah makan itu yang bisa dilakukan untuk mencegah adanya COVID-19 adalah dengan membuka pintu dan ventilasi udara.

“Sebab, tempat yang terbuka lebih aman dari yang tertutup. Kemudian disinfektan ruangannya. Jadi semua dibersihkan, taplaknya diganti dan sebagainya,” ujar dr Suarjaya.

Menurutnya, COVID-19 dapat menempel di permukaan kayu dalam waktu hingga tiga jam, sedangkan jika pada benda yang terbuat dari kaca, virus dapat menempel hingga 5 jam.

Sehingga dinilai penting untuk selalu membersihkan meja makan sebelum dan sesudah pelanggan makan.

dr. Suarjana melanjutkan, meski COVID-19 tidak menular melalui makanan, namun kebersihan dari pelaku usaha harus tetap dijaga dengan disiplin.

Selain itu, penting juga untuk menerapkan protokol kesehatan bagi konsumen yang datang dengan mencuci tangan, jaga jarak, dan menggunakan masker saat makanannya belum disajikan.

Sementara itu, Chef Martin Natadipraja, menjelaskan bahwa yang tak kalah penting untuk menghindari penularan COVID-19, para pelaku usaha kuliner diminta untuk membersihkan bahan makanan dengan benar sebelum dimasak.

BACA:

(*)

 

Recomendation
apply kartu kredit via pointsgeek