Peraturan Masuk Ancol di Masa PSBB Transisi Jilid 2

0
0

Setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan PSBB Transisi pada 12 Oktober 2020, Taman Impian Jaya Ancol membuka kembali pintu masuk untuk wisatawan.

Dengan adanya PSBB Transisi, Taman Impian Jaya Ancol sebagai kawasan wisata terpadu di Jakarta menggunakan momentum tersebut untuk kembali menyapa masyarakat luas yang ingin berkunjung ke kawasan Ancol baik untuk berwisata maupun olah raga.

Pada masa PSBB transisi jilid 2 ini, Ancol memiliki peraturan terbaru. Berikut peraturan yang harus kamu ketahui:

Ancol PSBB Transisi 2

1. Ancol menerima wisatawan dari semua wilayah

2. Usia dibawah 9 tahun dan diatas 60 tahun bisa berkunjung hanya untuk melakukan aktivitas olahraga (Sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Parekraf Provinsi DKI Jakarta Nomor 259 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Masa Transisi Dalam Rangka Penanganan Pencegahan Penularan Covid 19 Di Sektir Usaha Pariwisata Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif)

3. Pengunjung diperkenankan berenang di area pantai dengan tetap menerapkan protokol kesehatan

4. Jam operasional pukul 06.00 – 22.00 WIB

5. Kapasitas pengunjung 25%

Masyarakat dapat rekreasi kembali di Ancol dan harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Ancol menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Untuk memutus rantai penyebaran virus corona, diperlukan komitmen yang tinggi antara Ancol sebagai kawasan yang mengimplementasikan protokol kesehatan dengan seluruh pengunjung dalam mematuhinya dengan baik.

Jadi kamu yang masuk Ancol harus disiplin melindungi diri dan sekitar, kegiatan ini akan tetap bisa dilaksanakan untuk saat ini dan selanjutnya.

Baca artikel lainnya kunjungi Pointsgeek.id

BACA:

(*)

Recomendation
apply kartu kredit via pointsgeek