Airlines

Persiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Sambut Turis Internasional

Share

Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, yang dikelola Angkasa Pura Airports, siap untuk menyambut kedatangan turis internasional atau mancanegara.

Hal ini seiring dengan rencana pembukaan pintu bagi penerbangan internasional ke Bali mulai 14 Oktober 2021 mendatang.

Pembukaan ini sesuai dengan pernyataan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarinves) Luhut B Panjaitan pada konferensi pers virtual pada Senin 4 Oktober 2021.

Pemerintah memutuskan untuk membuka kembali pintu internasional menuju Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mulai 14 Oktober 2021 mendatang.

Di mana turis mancanegara yang diperbolehkan masuk Bali hanya berasal dari lima negara yaitu Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Uni Emirat Arab, dan Selandia Baru.

Kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali terkait dukungan pemenuhan syarat-syarat perjalanan bagi kedatangan turis mancanegara yang diatur oleh Pemerintah, yaitu:

  • karantina minimal selama delapan hari,
  • menunjukkan tanda bukti pemesanan hotel karantina, dan
  • melakukan tes Covid-19 dengan hasil negatif.

Direktur Utama Angkasa Pura Airports Faik Fahmi, mengatakan:

“Angkasa Pura Airports sangat antusias menyambut keputusan Pemerintah terkait pembukaan kembali penerbangan internasional bagi turis mancanegara menuju Bali.”

“Antusiasme itu kami wujudkan dalam bentuk kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dalam mengimplementasikan syarat-syarat perjalanan bagi turis mancanegara.”

“Kami harap masa uji coba pembukaan kembali Bali bagi turis mancanegara dapat berjalan lancar dan dapat benar-benar menunjukkan kesiapan seluruh stakeholder pariwisata di Bali.”

Kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mencakup passenger journey sejak turun pesawat hingga penumpang dijemput kendaraan menuju hotel karantina.

Adapun proses kedatangan turis mancanegara di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yaitu:

  1. Preflight: sebelum terbang ke Bali, turis mancanegara harus sudah menyiapkan bukti vaksin dosis lengkap, memiliki hasil PCR 3×24 jam, mengisi health alert card (HAC), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina, mengisi e-PCR, memastikan dokumen keimigrasian, mengisi electronic customs declaration (e-CD).
  2. Thermo Scanner: setelah mendarat, turis mancanegara menuju terminal kedatangan dan diperiksa suhu badannya. Bagi turis mancanegara yang suhu baddannya 38 derajat Celcius atau lebih rendah dapat melanjutkan proses selanjutnya, sedangkan turis yang suhu badannya di atas 38 derajat Celcius diarahkan menuju ruang pemeriksaan lanjutan. Apabila hasil observasi menujukkan sehat, maka turis dapat melanjutkan proses selanjutnya. Jika hasil observasi menyatakan tidak sehat, maka turis dirujuk ke rumah sakit.
  3. Konter registrasi: pada konter registrasi turis akan dilayani oleh petugas Satgas Covid-19 di mana turis mancanegara melakukan input data dan petugas melakukan kontrol data serta print barcode. Terdapat 10 konter dengan waktu proses registrasi sekitar 10 menit per turis.
  4. Pemeriksaan dokumen kesehatan dan hotel karantina: pemeriksaan dua dokumen ini dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan melakukan barcode tapping dengan waktu proses di konter KKP sekitar 1 menit.
  5. SWAB RT-PCR: pengambilan sample RT-PCR turis mancanegara di mana terdapat 20 bilik tes RT-PCR dengan waktu proses pengambilan sample sekitar 1,5 menit.
  6. Imigrasi: pemeriksaan dokumen keimigrasian turis oleh petugas imigrasi di mana terdapat total 16 konter dengan waktu proses pemeriksaan sekitar 1 menit.
  7. Pengambilan bagasi: proses pengambilan bagasi milik turis di conveyor belt di mana terdapat 7 unit conveyor belt dengan waktu proses 1 menit.
  8. Bea cukai: pemindaian barcode electronic customs declaration dengan waktu proses 0,16 menit.
  9. Holding area: turis mancanegara menunggu hasil RT-PCR dan dilakukan pendataan oleh pihak hotel karantina dengan waktu proses 60 menit.
  10. Satgas Covid-19 Provinsi Desk: Turis melakukan tapping barcode dan Satgas Covid-19 Provinsi melakukan kontrol akses.
  11. Pick up zone: turis menuju area penjemputan dan menuju hotel karantina.
Adapun waktu yang dibutuhkan satu turis atau penumpang untuk melalui proses kedatangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, termasuk menunggu hasil RT-PCR, yaitu 72 menit atau 1 jam 12 menit.

Selain itu, Bandara I Gusti Ngurah Rai juga melakukan penambahan area tunggu di gate 4 hingga gate 6 dan perluasan koridor kedatangan.

Terkait kesiapan layanan tes RT-PCR Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Angkasa Pura Airports bekerja sama dengan Rumah Sakit Bali Jimbaran.

Dengan fasilitas mobile lab sebanyak dua unit, 20 bilik RT-PCR, 10 unit mesin RT-PCR dengan kapasitas 320 tes per jam dan total kapasitas per hari sebanyak 3.840 tes.

BACA:

Irfan Laskito

Editor

Disqus Comments Loading...

Recent Posts

Cicilan 0% 3 Bulan Pakai Digibank Visa Contactless

Bank DBS memiliki promo yang memberikan cicilan 0% sampai dengan 3 bulan untuk transaksi menggunakan…

3 hours ago

Gara-gara Sadad Erigo, Luna Maya Langsung Beli Rumah

Gara-gara Sadad Erigo, Luna Maya langsung beli rumah? Karena hal apa ya sampe bikin Luna…

4 hours ago

Pemerintah Hong Kong Dukung Maskapai Cathay Pacific

Cathay Pacific menyambut baik kepercayaan dan komitmen Pemerintah SAR Hong Kong terhadap status Hong Kong…

4 hours ago

Etihad Jual Tiket Penerbangan ‘Go Green’ EY20

Penerbangan berkelanjutan EY20 oleh Etihad Airways sekarang dijual oleh maskapai penerbangan nasional UEA. Tiket ini…

4 hours ago

Emirates Hadirkan Konten Premium Eksklusif HBO Max

Emirates telah bermitra dengan layanan streaming HBO Max untuk menghadirkan konten premium terbaik ke dalam…

4 hours ago

Beli Paket Combo SAKTI Telkomsel Bisa Dapat Mobil?

Beli paket Combo SAKTI Telkomsel di Indomaret, Alfamart, atau Alfamidi dan dapatkan voucher undian berhadiah…

16 hours ago