Refund Tiket dan Penjadwalan Kereta Api Akibat Covid-19

0
99

Tidak hanya maskapai saja yang terdampak dari wabah virus corona (COVID-19), transportasi lain seperti Kereta Api (KA) juga mengalaminya.

Transportasi berbasis rel, Kereta Api, mengeluarkan kebijakan untuk mendukung pemerintah dalam mengurangi dampak dari penyebaran COVID-19.

Kereta Api Indonesia (KAI) mendukung arahan pemerintah kepada masyarakat yang diminta membatasi kegiatan di luar rumah dalam bentuk penyesuaian kebijakan pembatalan tiket.

Dalam hal ini KAI akan menerapkan kebijakan refund atau pengembalian penuh pembatalan tiket KA Jarak Jauh dan Lokal untuk perjalanan 23 Maret hingga 29 Mei 2020.

Pembatalan dapat dilakukan secara online di aplikasi KAI Access atau secara langsung di Loket Pembatalan Stasiun mulai 23 Maret 2020.

Menurut PT KAI, kebijakan pembatalan jadwal perjalanan ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi di lapangan.

Perjalanan KA yang dibatalkan oleh KAI bisa kamu cek langsung di bawah ini:

kereta api

kereta api

kereta api

Syarat dan Ketentuan

  • Khusus penumpang kereta api baik perorangan maupun rombongan yang membatalkan tiket untuk keberangkatan kereta api selama periode mulai tanggal 23 Maret hingga 29 Mei 2020, mendapatkan pengembalian BEA sebesar 100%.
  • Untuk rombongan tiket belum tercetak yang akan melakukan ubah jadwal diberikan kesempatan 1 (satu) kali dalam rentang waktu 90 hari dari perjalanan yang dibatalkan selama tempat duduk masih tersedia.
  • Proses pembatalan dapat dilakukan di loket stasiun pembatalan yang ditentukan dan Aplikasi KAI Access.
  • Syarat dan ketentuan berlaku mulai tanggal 23 Maret 2020.

BACA:

(*)

Recomendation
apply kartu kredit via pointsgeek