Rute Baru, KA ‘Airlangga’ Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi PP

0
1

Kereta Api Indonesia meluncurkan Kereta Api baru yaitu KA Airlangga relasi Pasar Senen – Surabaya Pasar Turi Pulang-Pergi (PP) pada Jumat, 1 Oktober 2021 di Stasiun Pasar Senen.

Peluncuran KA Airlangga diresmikan oleh Direktur SDM dan Umum KAI Agung Yunanto bersama Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Danto Restyawan.

Pengoperasian perdana KA Airlangga juga masih dalam suasana HUT ke-76 KAI yang baru saja dirayakan pada 28 September 2021 kemarin.

KAI berkomitmen untuk melayani lebih cepat dan lebih baik guna memberikan nilai tambah kepada pelanggan.

“KA Airlangga dioperasikan dalam rangka meningkatkan animo masyarakat untuk kembali menggunakan transportasi kereta api sehingga dapat memulihkan roda perekonomian masyarakat,” ujar Agung Yunanto.

Danto Restyawan mengatakan, “hadirnya KA Airlangga ini merupakan suatu bentuk kehadiran pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan dalam memberikan layanan kepada semua masyarakat yang murah, andal, aman, dan nyaman.”

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kereta api PSO, hari ini telah dioperasikan KA Airlangga yang melayani Pasar Senen menuju Surabaya Pasar Turi.

KA Airlangga hadir untuk menjadi alternatif kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan.

Nama KA Airlangga terinspirasi dari nama raja pendiri Kerajaan Kahuripan di Jawa Timur yang memerintah pada abad ke-11.

Di akhir masa pemerintahannya, kerajaannya dibelah dua menjadi Kerajaan Kadiri dan Kerajaan Janggala bagi kedua putranya.

Tarif KA Airlangga yaitu Rp49.000 untuk jarak tempuh 0 sampai dengan 290 km dan Rp104.000 untuk jarak tempuh lebih dari 290 km.

Tiket KA Airlangga dapat dibeli di aplikasi KAI Access, website KAI, loket, dan seluruh channel penjualan lainnya.

Jadwal keberangkatan KA Airlangga dari Stasiun Pasar Senen adalah pukul 11.30 dan tiba di Stasiun Pasar Turi pukul 23.00.

Sedangkan keberangkatan KA Airlangga dari Stasiun Pasar Turi adalah pukul 12.25 dan tiba di Stasiun Pasar Senen pukul 00.10.

Tabel Jadwal Kereta Api Airlangga relasi Pasar Senen – Surabaya Pasar Turi pp

Stasiun

KA 7050

Stasiun

KA 7049

Datang

Berangkat

Datang

Berangkat

Pasar Senen

11.30

Surabaya Pasar Turi

12.25

Bekasi

11.57

11.59

Lamongan

13.00

13.02

Cikampek

12.48

12.50

Babat

13.26

13.28

Jatibarang

14.06

14.08

Bojonegoro

13.59

14.02

Cirebon Prujakan

14.43

14.57

Cepu

14.33

14.40

Babakan

15.19

15.22

Randublatung

15.02

15.04

Tanjung

15.39

15.42

Ngrombo

15.51

15.54

Brebes

16.00

16.02

Semarang Poncol

16.48

17.00

Tegal

16.14

16.17

Weleri

17.36

17.38

Pemalang

16.42

16.44

Pekalongan

18.20

18.24

Pekalongan

17.09

17.12

Pemalang

18.51

18.53

Weleri

17.53

17.55

Tegal

19.18

19.23

Semarang Poncol

18.30

18.37

Brebes

19.35

19.37

Ngrombo

19.30

19.32

Tanjung

19.55

19.57

Randublatung

20.19

20.21

Babakan

20.12

20.14

Cepu

20.42

20.46

Cirebon Prujakan

20.35

20.42

Bojonegoro

21.17

21.20

Jatibarang

21.17

21.19

Babat

21.51

21.54

Cikampek

22.33

22.46

Lamongan

22.20

22.23

Bekasi

23.35

23.37

Surabaya Pasar Turi

23.00

Jatinegara

23.56

23.58

Pasar Senen

00.10

Rangkaian KA Airlangga terdiri dari 8 Kereta Ekonomi dengan total 848 tempat duduk.

Namun kapasitas Kereta Api Jarak jauh selama masa pandemi Covid-19 adalah maksimal 70% dari total tempat duduk sesuai SE Kemenhub No 14 tahun 2020.

Sehingga kapasitas KA Airlangga di masa pandemi adalah 74 tempat duduk perkereta atau total 592 tempat duduk.

Karena termasuk KA Jarak Jauh, setiap pelanggan yang akan menggunakan KA Airlangga diharuskan sudah divaksin minimal dosis pertama.

Selain itu, menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

KAI menyediakan 64 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp45.000.

Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter.

Surat dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Selain itu, pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan Kereta Api.

Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Penumpang diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

BACA:

Recomendation
apply kartu kredit via pointsgeek