Syarat Naik AirAsia Rute Domestik s/d 25 Jan 2021

0
1

Di masa pandemi ini, AirAsia tetap mengikuti syarat dari pemerintah dalam memberikan pelayanan yang aman dan nyaman ke berbagai rute domestik di Indonesia.

Untuk pelayanan yang aman dan nyaman, AirAsia memiliki persyaratan untuk kamu terbang di masa pandemi ini sampai dengan 25 Januari 2021.

Berikut syarat yang harus kamu ikuti agar dapat terbang bersama maskapai asal negeri Jiran, AirAsia :

DOMESTIK

KE BALI (DPS)

  1. Menunjukkan surat keterangan hasil non reaktif/ negatif:

    • Rapid Test Antigen yang berlaku paling lama 1 (satu) x 24 jam sebelum keberangkatan; ATAU

    • PCR Test yang berlaku paling lama 2 (dua) x 24 jam sebelum keberangkatan.

  2. Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) sebelum penerbangan, yang dapat diakses melalui aplikasi seluler e-HAC Indonesia (Play Store | App Store) atau http://sinkarkes.kemkes.go.id/ehac.

  3. Anak-anak umur 12 tahun ke bawah tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil rapid test antigen atau PCR test.

KE PONTIANAK (PNK)

  1. Surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR yang berlaku paling lama 3 (tiga) x 24 jam sebelum keberangkatan.

  2. Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) sebelum penerbangan, yang dapat diakses melalui aplikasi seluler e-HAC Indonesia (Play Store | App Store) atau http://sinkarkes.kemkes.go.id/ehac.

  3. Anak-anak umur 12 tahun ke bawah tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil rapid test antigen atau PCR test.

DARI DAN MENUJU KE KOTA-KOTA DI PULAU JAWA, SERTA KE KOTA-KOTA LAINNYA

Termasuk: Jakarta (CGK), Bandung (BDO), Surabaya (SUB), Semarang (SRG), Solo (SOC), Yogyakarta (YIA), Lombok (LOP), Belitung (TJQ), Padang (PDG), Medan (KNO), Palembang (PLM), Pekanbaru (PKU), Labuan Bajo (LBJ), Sorong (SOQ)

  1. Menunjukkan surat keterangan hasil non reaktif/ negatif:

    • Rapid Test Antigen yang berlaku paling lama 2 (dua) x 24 jam sebelum keberangkatan; ATAU

    • PCR Test yang berlaku paling lama 3 (tiga) x 24 jam sebelum keberangkatan.

  2. Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) sebelum penerbangan, yang dapat diakses melalui aplikasi seluler e-HAC Indonesia (Play Store | App Store) atau http://sinkarkes.kemkes.go.id/ehac.

  3. Anak-anak umur 12 tahun ke bawah tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil rapid test antigen atau PCR test.

BACA:

1. 5 Video Travel Secrets Terpopuler 2020

2. 5 Tren Wisata Populer di Instagram Pointsgeek 2020

3. 5 Artikel Terpopuler Pointsgeek 2020

4. 5 Postingan Terpopuler Instagram Pointsgeek 2020

Recomendation
apply kartu kredit via pointsgeek