Lion Air Group (Wings Air, Batik Air, dan Lion Air) memberikan informasi terbaru mengenai persyaratan dan ketentuan ketika naik pesawat.
Syarat ini diperlukan bagi setiap calon penumpang yang akan melakukan pejalanan udara (penerbangan) domestik selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Persyaratan ini berlaku periode 18 Mei 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut (until further notice/ UFN).
Dosis Vaksinasi Covid-19 | Kategori Usia | Dokumen Kesehatan | Prokes Ketat | Aplikasi PeduliLindungi |
Vaksin kedua dan Vaksin ketiga (booster) | >6 tahun (di atas) | Tidak wajib menunjukkan hasil negatif RDT-ANTIGEN atau RT-PCR | V | V |
Vaksin pertama | >6 tahun (di atas) | Memerlukan hasil negatif: · RDT-ANTIGEN masa berlaku 1×24 jam atau · RT-PCR masa berlaku 3×24 jam
| V | V |
Belum/ tidak dapat vaksin, kondisi · Kesehatan khusus · Penyakit komorbid | >6 tahun (di atas) | Memerlukan: · Hasil negatif RT-PCR masa berlaku 3×24 jam atau RDT-ANTIGEN masa berlaku 1×24 jam · Surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah bahwa belum dan/ atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 | V | V |
Dikecualikan vaksinasi | <6 tahun (di bawah) | · Tidak wajib menunjukkan hasil negatif RDT-ANTIGEN atau RT-PCR · Wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19. | V | V |
Lion Air Group senantiasa melaksanakan ketentuan sebagaimana yang diberlakukan dalam upaya mendukung program pemerintah selama masa waspada pandemi Covid-19.
Seluruh pelaksanaan operasional penerbangan Lion Air Group tetap mengutamakan faktor keselamatan, keamanan serta dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan ketat.
Dalam menjalankan operasional, Lion Air Group memastikan kondisi kesehatan personel pesawat udara dan petugas layanan darat (ground staff) yang bertugas dalam kondisi memenuhi kualifikasi kesehatan.
Selama pemberlakuan Surat Edaran Nomor 56 Tahun 2022, bahwa penetapan kapasitas angkut (load factor) pesawat udara dapat dilaksanakan 100%.
Peningkatan kegiatan kebersihan dan sterilisasi pesawat udara Lion Air Group secara berkala dengan metode Aircraft Exterior and Interior Cleaning (AEIC) dijalankan di pusat perawatan pesawat Batam Aero Technic (BAT) dan di berbagai basis bandar udara (base station).
Seluruh armada Lion Air dilengkapi High Efficiency Particulate Air (HEPA) filter atau penyaringan partikel yang kuat. HEPA filter membantu menjaga kebersihan udara di kabin dan menyaring lebih dari 99,9% jenis virus, kuman, serangga dan bakteri. Udara di dalam kabin pesawat diperbarui setiap 2-3 menit, sehingga lebih segar. Siklus udara dari toilet (lavatory) dan dapur (galley) langsung dialirkan ke luar pesawat.
Super Air Jet memberikan persyaratan atau ketentuan terbaru untuk naik atau terbang menggunakan pesawat agar…
AirAsia Indonesia membuka kembali layanan penerbangan berjadwal ke destinasi Labuan Bajo, yang secara resmi telah…
Bank BRI memiliki program 'BRI Online Travel Fair di Traveloka' yang memberikan diskon untuk transaksi…
Yumi & Chika nangis cicip Donut Sushi sampai Gelato Rujak? Wah, nangis karena enak atau…
SBEC Benefits adalah program global Swiss-Belhotel International sebagai tanda apresiasi perusahaan untuk loyalitas kamu. Program…
Sulawesi Utara menjadi salah satu destinasi tujuan para wisatawan yang ingin menikmati keindahan alam yang tiada…