News

Syarat WNA atau WNI Masuk Indonesia

Share

Untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Indonesia, Pemerintah Republik Indonesia melakukan pembatasan perjalanan bagi Warga Negara Asing (WNA).

WNA yang boleh masuk ke Indonesia mengacu pada peraturan KEMENKUMHAM RI NO 11 Tahun 2020, silahkan klik Restriksi Perjalanan Masuk ke Republik Indonesia untuk informasi lebih lanjut.

Sedangkan untuk Warga Negara Indonesia (WNI), tidak ada pembatasan pada untuk memasuki wilayah Indonesia selama mengikuti persyaratan dokumen yang berlaku.

Dilansir laman Garuda Indonesia, untuk WNA dilarang masuk Indonesia, kecuali:

  1. Orang Asing pemegang Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Izin Tinggal Tetap (KITAP).
  2. Orang Asing pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas.
  3. Tenaga bantuan dan dukungan medis, pangan dan alasan kemanusiaan.
  4. Orang Asing pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas.
  5. Awak alat angkut.
  6. Orang Asing yang akan bekerja pada proyek strategis nasional.

WNA dengan ketentuan diatas dapat masuk ke wilayah Indonesia dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Surat keterangan sehat yang menyatakan hasil tes Rapid non-reaktif atau PCR/Swab non-negatif COVID-19
  2. Telah berada selama 14 (empat belas) hari di wilayah/negara yang bebas virus Covid-19
  3. Jika tidak membawa surat keterangan sehat yang menyatakan hasil tes PCR/Swab tes negatif, maka penumpang harus menandatangani surat pernyataan bersedia masuk karantina & melakukan tes PCR sesampainya di Indonesia

Dalam hal pandemi Covid-19 telah dinyatakan berakhir oleh instansi yang berwenang, proses perpanjangan Izin Tinggal diberlakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peraturan ini sesuai dengan:

  • Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No 9 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
  • Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.03.01/MENKES/338/2020 tentang Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA dari Luar Negeri di Pintu Masuk Negara dan di Wilayah pada Situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

BACA:

(*)

Irfan Laskito

Editor

Disqus Comments Loading...

Recent Posts

Es Kopi Susu Keluarga Rp 10.000 di Family Mart pakai Flazz

Bank BCA memiliki promo yang memberikan harga khusus untuk pembelian Es Kopi Susu Keluarga di…

14 mins ago

Rayakan 50th UEA, Etihad Airways Kasih Diskon Tiket 50%

Selama 50 jam saja, Etihad Airways akan merayakan Golden Julibee '50 tahun' UEA dengan diskon…

17 mins ago

BNI Ubah Saldo Minimum Rekening Taplus Jadi …

salah satu bank milik pemerintah, Bank Negara Indonesia 'BNI' mengubah saldo minimum yang tersimpan di…

36 mins ago

Airasia Super App Cari Lagi Talenta Idola Virtual

Project Kavvaii, sebuah inisiatif dari airasia Super App, sedang mencari talenta baru untuk menambah daftar…

53 mins ago

GoRide Diskon Total Rp100.000 untuk Pelanggan Telkomsel

Gojek memiliki promo yang memberikan diskon untuk pelanggan Telkomsel menggunakan layanan tansportasi GoRide dan GoCar.…

1 hour ago

Cathay Pacific Cargo Luncurkan Platform Baru ‘Click & Ship’

Cathay Pacific Cargo meluncurkan Click & Ship, platform pemesanan digital barunya, secara bertahap di seluruh…

1 hour ago