Banyak pelancong yang sudah tidak sabar ingin berkunjung ke Pulau Dewata. Namun, harapan Bali New Normal masih harus tertunda dulu karena beberapa alasan.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pun sudah memberikan kewenangan kepada ratusan pemerintah daerah (pemda) untuk menerapkan tatanan new normal yang baru.
Ada 102 pemda yang diberikan kewenangan new normal. Namun, sejumlah daerah di Pulau Dewata tidak masuk ke dalam daftar 102 daerah tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali I Wayan Koster memberikan penjelasan mengenai kebijakan daerah yang diberikan new normal oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
“Jadi dari arahan Ketua Gugus Tugas Nasional yang diprioritaskan tahap pertama ini adalah kabupaten/kota yang sama sekali tidak terjangkit, tidak ada COVID-19 sama sekali ada 102 kabupaten kota. Kalau Bali kan kabupaten/kotanya kena semua memang tingkat kesembuhannya tinggi, tapi belum layak untuk dibuka,” penjelasan dari Koster saat jumpa pers di Bali, Rabu (3/6/2020).
Bali New Normal
Dilansir dari detikNews, Pemprov Bali sedang menyusun protokol ‘new normal’ untuk semua sektor. Bila sudah ditetapkan, Pemprov akan mengumumkan soal protokol tersebut.
“Jadi Bali belum, kita sedang menyusun protokol tatanan kehidupan era baru untuk semua sektor. Kalau nanti sudah siap kita sudah punya SOP yang bisa dijalankan,” tambah Koster.
Jadi, untuk kamu yang berencana untuk berkunjung ke Pulau Dewata. Tahan dulu ya.. Kita tunggu sampai kebijakan new normal telah diizinkan untuk sejumlah daerah di Bali.
BACA:
- Potret Keindahan Dieng Plateu Wonosobo
- Review KA Taksaka Kelas Luxury
- Review Cathay Pacific B777-300 Narita to Jakarta
- Bandara Soekarno-Hatta Hanya Layani Kargo & Penerbangan Khusus
- Garuda Indonesia Bisa Terbang Lagi Mulai Hari Ini
- PSBB: Penerbangan Internasional Tetap beroperasi
- 1 April 2020, LCC Pindah ke Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
- McD Sarinah Resmi Tutup 10 Mei 2020
- Potret Bandar Udara Internasional Pertama di Indonesia