Danamon Travel Fair Diskon Hingga Rp7,5 Juta

0
0

Bank Danamon mengadakan Danamon Travel Fair ‘DXPO Travel Fair’ di Central Park Mall yang bekerja sama dengan berbagai partner.

‘DXPO Travel Fair’ bekerjna sama dengan Garuda Indonesia, AntaVaya, Bayu Buana, Dwidayatour, Golden Rama, dan Smailing Tour.

Dapatkan berbagai penawaran seperti:

  • Special Best Fare Garuda Indonesia Mulai Dari Rp3.1 Juta
  • Potongan Harga Hingga Rp7.5 Juta Untuk Semua Produk Travel

Jangan sampai ketinggalan ya, karena program dilaksanakan selama periode tanggal 20 Juli 2023 sampai dengan 23 Juli 2023.

Program berlaku untuk tipe kartu sebagai berikut:

  • Semua Kartu Debit Danamon berlogo GPN dan Mastercard termasuk Kartu Debit Danamon Syariah.
  • Kartu Kredit dan Kartu Charge Bank Danamon berlogo Visa, Mastercard, JCB, American Express, namun tidak termasuk kartu jenis corporate (“Kartu”).

Harga Tiket Khusus Garuda Indonesia untuk pengguna Kartu Danamon

  1. Special Best Fare Garuda Indonesia Mulai Dari Rp3.1 Juta
    1. Detil Program sebagai berikut:
      Tiket Destinasi (PP) Special Best Fare

      (mulai dari)

      Potongan Harga Harga setelah potongan (mulai dari) Kuota transaksi selama periode program Berlaku untuk Tipe Kartu
      JKT – DPS

      (Jakarta-Denpasar)

      Rp3.8Juta Rp700Ribu Rp3.1Juta 48 Kartu Kredit dan Kartu Charge Bank Danamon berlogo Visa, Mastercard, JCB dan American Express
      JKT – LBJ

      (Jakarta-Labuan Bajo)

      Rp4.9Juta Rp600Ribu Rp4.3Juta 48
      JKT – SIN

      (Jakarta-Singapura)

      Rp3.6Juta Rp250Ribu Rp3.3Juta 52
      JKT – HKG

      (Jakarta-Hongkong)

      Rp5Juta Rp500Ribu Rp4.5Juta 50
      JKT – HND

      (Jakarta-Haneda)

      Rp12.4Juta Rp1.2Juta Rp11.2Juta 48
      JKT – AMS

      (Jakarta-Amsterdam)

      Rp12.4Juta Rp1.2Juta Rp11.2Juta 48

       

      Tiket Destinasi (PP) Special Best Fare

      (mulai dari)

      Potongan Harga Harga setelah potongan (mulai dari) Kuota transaksi selama periode program Berlaku untuk Tipe Kartu
      JKT – DPS

      (Jakarta-Denpasar)

      Rp3.8Juta Rp700Ribu Rp3.1Juta 36 Semua Kartu Debit Danamon berlogo GPN dan Mastercard termasuk Kartu Debit Danamon Syariah
      JKT – LBJ

      (Jakarta-Labuan Bajo)

      Rp4.9Juta Rp600Ribu Rp4.3Juta 34
      JKT – SIN

      (Jakarta-Singapura)

      Rp3.6Juta Rp250Ribu Rp3.3Juta 40
      JKT – HKG

      (Jakarta-Hongkong)

      Rp5Juta Rp500Ribu Rp4.5Juta 32
      JKT – HND

      (Jakarta-Haneda)

      Rp12.4Juta Rp1.2Juta Rp11.2Juta 30
      JKT – AMS

      (Jakarta-Amsterdam)

      Rp12.4Juta Rp1.2Juta Rp11.2Juta 30

      *Harga dapat berubah tergantung dari Tax dan Surcharge.

Potongan Harga Hingga Rp7.5 Juta Untuk Semua Produk Travel

  1. Detil Program sebagai berikut:
    Tipe Kartu Minimum Transaksi Potongan Harga Kuota transaksi selama periode program
    Kartu Kredit JCB  Rp90Juta Rp7.5Juta 24
     Rp55Juta  Rp4.5Juta 40
     Rp40Juta  Rp3Juta 40
     Rp25Juta  Rp1.5Juta 48
     Rp12Juta  Rp600Ribu 48
    Kartu Kredit JCB, Visa, Mastercard, American Express dan Kartu Charge American Express Rp90Juta Rp5Juta 176
    Rp55Juta Rp3Juta 160
    Rp40Juta Rp2Juta 160
    Rp25Juta Rp1Juta 192
    Rp12Juta Rp400Ribu 232
    Rp5Juta Rp150Ribu 280
    Semua Kartu Debit berlogo GPN dan Mastercard termasuk Kartu Debit Danamon Syariah Rp20Juta Rp800Ribu 160
    Rp15Juta Rp500Ribu 175
    Rp5Juta Rp150Ribu 210

Syarat dan Ketentuan

  1. Produk, layanan dan/atau potongan harga dari merchant partner bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari merchant partner. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk, layanan, dan/atau potongan harga tersebut, silakan menghubungi merchant partner yang bersangkutan.
  2. Pemegang Kartu menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  3. Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan dan/atau penyimpangan transaksi, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi maupun pemberian manfaat kepada Pemegang Kartu tersebut.
  4. Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan perbankan, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Pemegang Kartu serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  5. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari “Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan” / “Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan Syariah”, “Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Debit/ATM Danamon”, “Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Danamon” dan “Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon American Express”. Syarat dan ketentuan tersebut tetap berlaku sepanjang tidak diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  6. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon akan menganggap Pemegang Kartu menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Pemegang Kartu berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada Bank Danamon (apabila ada).
  7. Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan secara lisan maupun

    secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di [email protected].

  8. Prosedur mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah
  9. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.
  10. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  11. Syarat dan Ketentuan lainnya, KLIK LINK INI.

BACA: 

Recomendation
apply kartu kredit via pointsgeek