Garuda Indonesia Larang Apple Macbook Naik ke Pesawat

0
18

Garuda Indonesia (GA) larang penumpang untuk membawa Apple MacBook ke dalam pesawat. Hal ini dilakukan sehubungan dengan permasalahan pada baterai MacBook Pro Retina 15 inci.

Pada MacBook tersebut, ditemukan adanya potensi kegagalan baterai yang dapat menimbulkan risiko kebakaran.

Maka dari itu, produk tersebut, baru maupun bekas tidak dapat diangkut sebagai kargo pada penerbangan Garuda Indonesia.

Potensi kerusakan ditemukan di Apple MacBook Pro Retina 15 inci yang dikeluarkan pada tanggal September 2015 sampai dengan Februari 2017.

Merujuk pada aturan khusus IATA DGR (Special Provisions A154) bahwa Lithium Batteries yang telah teridentifikasi oleh pabrikan sebagai produk yang cacat atau telah rusak.

Hal tersebut berpotensi menghasilkan panas, api atau kebakaran, maupun arus pendek adalah terlarang untuk diangkut dengan pesawat udara.

Sebelumnya maskapai asal Filipina, Philippine Airlines telah melarang produk Apple MAcBook Pro Retina 15 inci terlebih dahulu pada tanggal 19 Agustus 2019.

IATA telah mengkonfirmasi kepada Garuda Indonesia melalui email koresponden bahwa komputer Apple MacBook Pro Retina 15 inci telah ditarik oleh pabrikan.

Oleh karena itu, Apple MacBook Pro Retina 15 inci terlarang untuk diangkut dengan pesawat udara.

Peraturan ini dibuat oleh Garuda Indonesia dan mulai berlaku pada 29 Agustus 2019. Mau cek apakah Apple MacBook Pro Retina 15 inci kamu termasuk salah satu yang bermasalah? Klik di sini.

Setelah masuk ke website Apple, jangan lupa untuk memasukan regional atau negara Indonesia, setelah itu baru masukan nomor seri produk kamu untuk melihat produk bermasalah atau tidak.

BACA:

Informasi lain terkait loyalty program dan artikel lainnya? Yuk, baca PointsGeek!

Recomendation
apply kartu kredit via pointsgeek