Tarif Tol Trans Jawa Naik, Bagaimana Pelayanannya?

0
0

Penyesuaian tarif tol pada dua ruas Jalan Tol Trans Jawa yaitu Jalan Tol Gempol-Pandaan dan Jalan Tol Surabaya-Mojokerto mulai diberlakukan pada 19 Maret 2022 lalu.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 164/KPTS/M/2022 tanggal 23 Februari 2022.

Tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Gempol-Pandaan dan Keputusan Menteri PUPR Nomor 236/KPTS/M/2022 tanggal 4 Maret 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto.

Dua ruas jalan tol ini dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya yaitu PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT) dan PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM).

Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR tersebut, penyesuaian tarif dengan jarak terjauh pada Jalan Tol Gempol-Pandaan menjadi sebagai berikut:

Gol I : Rp13.000, sebelumnya Rp12.500
Gol II : Rp21.500, sebelumnya Rp20.500
Gol III: Rp21.500, sebelumnya Rp20.500
Gol IV: Rp27.000, sebelumnya Rp26.500
Gol V: Rp27.000, sebelumnya Rp26.500

Sementara itu, untuk penyesuaian tarif dengan jarak terjauh pada Jalan Tol Surabaya-Mojokerto menjadi sebagai berikut:

Gol I : Rp39.000, sebelumnya Rp38.000
Gol II : Rp64.500, sebelumnya Rp62.000
Gol III: Rp64.500, sebelumnya Rp62.000
Gol IV: Rp97.500, sebelumnya Rp93.500
Gol V: Rp97.500, sebelumnya Rp93.500

Sedangkan untuk asal perjalanan Simpang Susun Waru Raya di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto menjadi sebagai berikut:

Gol I : Tetap Rp2.500
Gol II : Rp4.500, sebelumnya Rp4.000
Gol III: Rp4.500, sebelumnya Rp4.000
Gol IV: Tetap Rp6.500
Gol V: Tetap Rp6.500

Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005.

Tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Adapun penyesuaian tarif Jalan Tol Gempol-Pandaan berdasarkan pada inflasi periode 1 Desember 2019-30 November 2021 untuk Malang sebesar 2,8% dan Jalan Tol Surabaya-Mojokerto berdasarkan pada inflasi periode 1 Desember 2019-30 November 2021 untuk Surabaya sebesar 4%.

Penyesuaian tarif secara reguler merupakan bagian dari wujud kepastian dari skema pengembalian investasi pembangunan jalan tol sesuai dengan Business Plan untuk membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif.

Serta mendorong kemampuan Badan Usaha Jalan Tol dalam meningkatkan level pelayanan bagi pengguna jalan.

Mahbullah Nurdin selaku Plh. Anggota BPJT Kementerian PUPR menyampaikan:

“Penyesuaian tarif jalan tol ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.”

“Penyesuaian tarif jalan tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan laju inflasi. Jika laju inflasi positif, maka tarif tol akan disesuaikan mengikuti besaran inflasi.

“Tetapi kita juga melakukan penilaian terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol tersebut.”

“Jika SPM terpenuhi, maka penyesuaian tarif dapat dilakukan untuk menjaga iklim investasi di Badan Usaha Jalan Tol sekaligus untuk menjaga peningkatan pelayanan terhadap pengguna jalan tol,” tuturnya.

PT JPT dan PT JSM secara konsisten terus meningkatkan pelayanan di seluruh aspek jalan tol. Direktur Utama PT JPT Netty Renova menjabarkan:

“Secara rutin, kami melakukan pemeliharaan di lingkup area jalan tol seperti perawatan tanaman, pembersihan saluran, pemeliharaan sarana pelengkap jalan hingga perbaikan saluran drainase.”

“Selain itu kami juga melakukan pemeliharaan non rutin seperti pelapisan perkerasan jalan dan pengecatan ulang marka jalan di Ruas Jalan Tol Gempol-Pandaan,” ujar Netty.

Direktur Utama PT JSM Widiyatmiko Nursejati menjelaskan upaya peningkatan pelayanan yang telah dilakukan di ruasnya.

“Untuk meningkatkan kapasitas layanan transaksi, PT JSM telah menambah gardu top up drive thru, penambahan OAB Multi di Gerbang Tol Warugunung.”

“Penambahan perangkat Mobile Reader di Gerbang Tol Waru 3 serta penambahan kapasitas Gerbang Tol Waru 5,” ujarnya.

Widiyatmiko turut menjelaskan bahwa PT JSM juga melakukan pekerjaan pemeliharaan jalan dan pekerjaan perambuan guna meningkatkan pelayanan kepada penguna jalan.

Kedua ruas jalan tol tersebut juga fokus dalam upaya pelestarian lingkungan dengan melakukan beautifikasi dan penanaman pohon di ruas tol masing-masing.

BACA:

Recomendation
apply kartu kredit via pointsgeek