Ini Bedanya Rapid Test Antibodi, Rapid Swab, dan PCR Swab

0
0

Banyak orang yang bertanya-tanya apa bedanya Rapid Test Antibodi, Rapid Swab, dan PCR Swab dan itu merupakan syarat untuk naik transportasi umum.

Transportasi umum di Indonesia sekarang ini menggunakan cara yang berbeda-beda untuk standar dokumen kesehatan ketika bepergian.

Untuk KAI masih mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenhub No. 14/2020 dan SE Gugus Tugas Covid-19 No. 9/2020 yaitu Rapid Test.

Sedangkan untuk naik pesawat harus menyertakan surat keterangan bebas Covid-19 yang menyertakan hasil tes yang negatif, baik Rapid Test maupun PCR.

Namun dalam menyambut hari libur Natal dan Tahun Baru 2021, pemerintah daerah mempunyai peraturan yang berbeda-beda untuk bisa masuk ke daerahnya.

Jadi kamu harus melengkapi berbagai syarat atau peraturan yang sudah ditentukan oleh daerah tersebut.

Bingung dengan perbedaan berbagai tes COVID-19, simak penjelasan dari Angkasa Pura Airports.  

Berikut bedanya Rapid Test Antibodi, Rapid Test Antigen atau Rapid Swab, dan PCR Swab:

Bedanya Rapid Test

Untuk kamu yang ingin berlibur ke berbagai daerah di Indonesia, agar mengikuti syarat dan ketentuan dari transportasi serta dearah yang ingin dikunjungi.

Namun, alangkah baiknya mengikuti berbagai saran pemerintah agar pandemi ini cepat selesai dan kita bisa hidup normal seperti sediakala.

BACA:

(*)

 

Recomendation
apply kartu kredit via pointsgeek