Cuti hari raya atau cuti bersama yang akan diberikan mendekati Hari Raya Idul fitri 1441 H, akan digeser oleh pemerintah menjadi akhir tahun.
Untuk cuti bersama yang akan diberikan pada 26-29 Mei 2020 akan digeser menjadi 28-31 Desember 2020 sebagai penggantinya.
Kamu bisa libur dari hari Kamis (24 Desember) hingga hari Senin tanggal 4 Januari 2021. Kamu bisa libur 11 hari pada akhir tahun.
Namun, jika kamu mempunyai sisa cuti di kantor 3 hari (Senin-Rabu, 21-23 Desember 2020), liburan kamu bisa mencapai 2 minggu lebih.
Tidak hanya itu saja, pada tanggal 28 Oktober akan diberikan cuti bersama tambahan mendekati Hari Raya Maulid Nabi Muhammad SAW (Kamis, 29 Oktober).
Jadi kamu akan mendapatkan cuti dari Hari Rabu (28 Oktober) hingga hari Minggu (1 November).
Untuk kamu yang ingin pulang kampung atau bepergian bisa merencanakan berbagai kegiatan dari sekarang.
Jangan lupa untuk tetap #dirumahaja selama wabah virus corona (COVID-19) agar memutus rantai penyebaran virus.
Selengkapnya lihat keterangan Cuti Bersama Idul Fitri terbaru dari Kemenparekraf di bawah ini:
BACA:
- Nilai Tukar Poin Xtra Jadi Miles Semua Kartu Kredit CIMB Niaga
- 100 Tahun Seragam Pramugari Penerbangan
- Tukar Berbagai Poin Kartu Kredit ke AirAsia BIG Points
- Penukaran Berbagai Poin Kartu Kredit ke KrisFlyer Miles
- Asyik, Belanja di The Foodhall Bisa Lewat Whatsapp
- Wow, Belanja di Hypermart Bisa Pakai Whatsapp
(*)