Mulai 10 Juli KAI Tambah Rute Dari dan Ke DKI Jakarta

0
18

Kereta Api Indonesia (KAI) mulai tanggal 10 Juli 2020 akan tambah tiga rute jarak jauh dari dan menuju DKI Jakarta serta ke berbagai rute lainnya.

Adapun tiga Kereta Api (KA) tersebut adalah KA Argo Parahyangan (Gambir-Bandung pp), Bima(Gambir-Malang pp), dan Sembrani (Gambir-Surabaya PasarTuri pp).

“KAI menambah layanan KA Jarak Jauh Komersial kelas Luxury, Eksekutif, Ekonomi untuk memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan new normal yang ketat,” ujar Direktur Niaga KAI Maqin U Norhadi.

Untuk jadwal kereta tersebut, kamu bisa lihat di sini.

Pada tahap awal, ketiga rute KAI tersebut baru akan dioperasikan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Hal tersebut dikarenakan minat masyarakat untuk bepergian dengan KA jarak jauh lebih tinggi pada akhir pekan.

Rute KAI tersebut akan terus dievaluasi pengoperasiannya, menyesuaikan dengan perkembangan di lapangan.

Untuk melihat jadwal keberangkatan dari stasiun antara, masyarakat dapat mengakses aplikasi KAI Access.

Tiket 

Tiket dapat dipesan melalui KAI Access, web KAI, dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya mulai h-7 keberangkatan.

KAI mengimbau masyarakat untuk melakukan pemesanan di KAI Access agar mendapatkan kemudahan ekstra seperti fitur e-boarding pass, reduksi onlinereschedule online, dan cancellation online.

Seluruh rute KA yang dioperasikan tarifnya tetap dan tidak mengalami kenaikan, dimana untuk KA Komersial tarifnya sesuai dengan rentang Tarif Batas Bawah dan Tarif Batas Atas yang telah ditentukan.

KAI juga menambahkan Kereta Luxury pada rangkaian KA Sembrani dan Argo Parahyangan.

Setelah sebelumnya dirangkaikan pada KA Turangga (Gambir-Surabaya Gubeng pp) untuk memberikan kenyamanan ekstra kepada para pelanggan kereta api selama dalam perjalanan.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, KAI menerapkan berbagai protokol kesehatan yang ketat dan harus dipatuhi oleh seluruh pelanggan.

Sesuai SE DJKA No 14 tahun 2020, kapasitas kereta masih diatur batas maksimal yang dapat dijual untuk menciptakan physical distancing selama dalam perjalanan.

Pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan.

Untuk penumpang dengan usia dibawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi.

Pelanggan KA Jarak Jauh juga diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 9 Tahun 2020.

Berkas-berkas tersebut harus ditunjukkan kepada petugas pada saat melakukan boarding.

Adapun ketentuannya yaitu:

  • Menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif yang berlaku 14 hari sejak diterbitkan pada saat keberangkatan.
  • Menunjukkan surat keterangan bebas influenza yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah tidak memiliki test PCR atau Rapid Test.
  • Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler.

Selain itu, khusus bagi pelanggan yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.

Secara umum, setiap pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Selain itu, wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.

Untuk informasi lebih lanjut terkait perjalanan kereta api di masa new normal, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI.

Melalui telepon di (021)121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

BACA:

(*)

Recomendation
apply kartu kredit via pointsgeek