Pemerintah mengeluarkan syarat perjalanan domestik baru yang berlaku pada 17 Juli 2022 yang sesuai dengan Surat Edaran kementerian Perhubungan N0.70 Tahun 2022.
Hai ini juga sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 No.21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Berikut syarat perjalanan domestik atau dalam negeri yang berlaku mulai 17 Juli 2022, seperti dilansir dari Super Air Jet:
Penerbangan Domestik (Dalam Negeri)</strong
Dosis Vaksinasi | Kelengkapan Dokumen Kesehatan | Keterangan |
Usia > 17 Tahun | ||
Vaksin Dosis 3 (Booster) | Tidak Wajib test Covid-19 (Antigen atau PCR) | Menjalankan protokol kesehatan ketat dan Peduliindungi |
Vaksin Dosis 2 | Wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR (3x24jam) atau tes Antigen (1×24 jam) | |
Vaksin Dosis 1 | Wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR (3x24jam) | |
Belum Vaksin (kondisi kesehatan khusus, penyakit komorbid) | Wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR (3x24jam) dan melampirkan surat keterangan dokter dari RS Pemerintah yang menyatakan belum dan/ atau tidak dapat mengikuti Vaksinasi Covid-19 | |
Usia 6-17 Tahun | ||
Wajib menunjukkan kartu/ sertifikat vaksin Dosis 2 | Menjalankan protokol kesehatan ketat dan Peduliindungi | |
Tidak menunjukkan hasil negatif tes PCR atau Antigen | ||
Usia > 6 Tahun | ||
Tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 (Antigen atau PCR) | Menjalankan protokol kesehatan dan Peduliindungi | |
Wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 |
Sebelum melakukan perjalanan udara, kamu diharapkan memperhatikan seluruh persyaratan terbang yang berlaku.
Seluruh sertifikat vaksin yang telah dilakukan maupun hasil test RDT-ANTIGEN dan RT-PCR dapat diakses dengan menggunakan aplikasi Pedulilindungi, sehingga dapat terbang dengan aman dan nyaman.
Selain itu perlu diketahui bahwa kapasitas angkut (load factor) Penumpang sesuai dengan SE Kementerian Perhubungan No. 70/ 2022 yaitu 100%.
Penetapan kapasitas angkut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.